BERITA DIY - Berikut informasi ada 9 poin isi tuntutan demo buruh 10 Oktober 2023, penolakan UU Cipta Kerja 2023, terkait upah yang murah, kebijakan status outsourcing dan lainya.
Kabar penolakan Undang Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja 2023 kembali berlanjut kali ini akan ada demo buruh 10 Oktober 2023.
Ketahui ini tuntutan demo buruh 10 Oktober 2023 tentang penolakan UU Cipta Kerja 2023 yang akan berlangsung di Jakarta.
Sebelum melakukan demo buruh pada 9 Oktober 2023 kabarnya kelompok buruh akan melakukan gugatan uji materiil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun sejumlah tuntutan yang akan diutarakan ialah terkait upah yang murah, kebijakan status outsourcing, serta penetapan pekerja kontrak.
Selain itu, demo buruh kali ini juga mengenai pemberian pesangon yang murah serta berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Selanjutnya tuntutan lain yang diajukan ialah perihal tenaga kerja asing (TKA) yang terlalu mudah masuk ke Indonesia dan aturan cuti dalam waktu yang panjang.
Peserta demo buruh juga turut menuntut terkait jam kerja yang dianggap lebih panjang dan adanya sanksi pidana atas pelanggaran.
Berikut 9 isi tuntutan buruh pada demo Selasa, 10 Oktober 2023, berdasarkan isi dalam uji materiil UU Cipta Kerja ke MK:
- Upah yang murah
- Kebijakan status outsourcing
- Penetapan pekerja kontrak
- Pemberian pesangon yang murah
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Tenaga kerja asing (TKA) yang mudah masuk ke Indonesia
- Aturan cuti yang panjang
- Jam kerja yang lebih panjang
- Sanksi pidana atas pelanggaran
Demikian informasi ada 9 poin isi tuntutan demo buruh 10 Oktober 2023, penolakan UU Cipta Kerja 2023 kapan dilaksanakan dan jam berapa cek di sini.***