Nasib Pendamping PKH 2023, Kapan Diangkat PPPK Kemensos? Daftar Gaji, Kualifikasi, dan Syarat Pendaftaran

26 September 2023, 15:50 WIB
pendamping PKH 2023 berkesempatan melamar sebagai Ahli Pertama Penyuluh Sosial yang ditugaskan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik di level pemerintah pusat atau daerah. /Instagram.com/@kemensos_pkh

 

BERITA DIY - Ketahui info tentang nasib pendamping PKH 2023, kapan diangkat PPPK Kemensos, daftar gaji, kualifikasi PPPK Kemensos 2023, dan syarat pendaftaran.

Pendaftaran PPPK Kemensos 2023 dibuka untuk 66 formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru.

Lowongan PPPK Kemensos 2023 dibuka sejak 20 September 2023 ini tersedia untuk jenjang pendidikan D3 hingga S2.

Yang mana, pendamping PKH 2023 berkesempatan melamar sebagai Ahli Pertama Penyuluh Sosial yang ditugaskan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik di level pemerintah pusat atau daerah.

Baca Juga: BLT BPNT Tahap 5 Kapan Cair? Link Cek Penerima Bansos Oktober 2023 di cekbansos.kemensos.go.id via HP

Bagaimana nasib pendamping PKH 2023?

Wacana untuk mengangkat pendamping PKH 2023 menjadi ASN PPPK 2023 Kemensos sudah mulai digerakkan oleh pemerintah.

Salah satunya, di formasi PPPK Kemensos 2023, pendamping PKH 2023 bisa melamar sebagai Ahli Pertama Penyuluh Sosial.

Nantinya, Ahli Pertama Penyuluh Sosial akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Ditjen Rehabilitasi Sosial. Kualifikasi pendidikan yang disyaratkan dalam formasi ini adalah D4 Kesejahteraan Sosial/D4 Pekerjaan Sosial/S1 Pekerjaan Sosial, S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial.

Sayangnya, formasi Ahli Pertama Penyuluh Sosial dalam pendaftaran PPPK 2023 dari Kemensos ini hanya dibuka untuk 4 pelamar saja. Silakan daftar PPPK Kemensos di situs resmi SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Link Bantuan PKH 2023 Jawa Tengah, Jogja, Jatim, Jabar: Cek Daftar Nama Penerima Bansos Oktober 2023

Berapa gaji pendamping PKH 2023?

Mengenai pendapatan, gaji pendamping PKH 2023 adalah Rp 3 juta untuk semua wilayah di Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

Gaji pendamping PKH yang seragam ini dipermasalahkan oleh Anggota DPR RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid (HNW) yang mengungkapkan aspirasinya mengenai kesejahteraan bagi para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Menteri Sosial RI Tri Rismaharini saat raker di Komisi VIII DPR RI 31 Agustus 2023 lalu.

Ia menyampaikan honor pendamping PKH yang ditetapkan sama di semua wilayah menjadi masalah. Misalnya bagi pendamping sosial yang berada di DKI Jakarta yang berupah minimum provinsi Rp 4,9 juta pada tahun 2023 ini.

Artinya, pendamping PKH di Jakarta tahun 2023 mendapatkan gaji di bawah UMR DKI Jakarta. HNW meminta tambahan anggaran Kemensos untuk tahun 2024.

Baca Juga: Cara Cek Dapat BPNT Tahap 5 2023, Bansos Sembako 10 Kg dan Bantuan Uang Langsung Tunai 400 Ribu Kapan Cair?

Aturan syarat pendaftar pendamping sosial PKH 2023

Berdasar aturan baru Kemensos, begini syarat pendaftar pendamping sosial PKH 2023:

  • Sehat jasmani dan rohani.
  • WNI Memiliki KTP berusia 35 tahun per pembukaan pendaftaran pendamping PKH.
  • Bersedia bekerja purna waktu, serta menerima honor sesuai ketentuan PKH.
  • Tidak berstatus sebagai PNS, CPNS, TNI, Polri atau pengurus partai politik.
  • Bebas dari narkoba atau zat adiktif lainya.
  • Tidak sedang tersangkut kasus pidana.
  • Calon pelamar mendaftar sesuai alamat KTP. Karena sekarang pendamping PKH ada aturan zonasi yang zona kerjanya sesuai KTP.

Baca Juga: 3 Syarat Penerima BLT BPNT 2023 Mendapatkan PKH, Cek Bansos Sembako Tahap 5 Cair Tanggal Berapa?

Demikian info tentang nasib pendamping PKH 2023, kapan diangkat PPPK Kemensos, daftar gaji, kualifikasi PPPK Kemensos 2023, dan syarat pendaftaran.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler