Cek Formasi CPNS 2023 Login sscasn.bkn.go.id, Ketahui Apa Perbedaan PPPK dengan CPNS?

19 September 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi - Cara cek formasi CASN, CPNS dan PPPK, 2023 dengan login ke sscasn.bkn.go.id dan info apa perbedaan CPNS dan PPPK. /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

BERITA DIY - Simak informasi login ke link sscasn.bkn.go.id untuk cek formasi CPNS 2023 dan ketahui apa perbedaan PPPK dengan CPNS, berikut ini.

Pemerintah kembali membuka seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tahun ini kebutuhan pengadaan CPNS adalah sebanyak 28.903 formasi. Kemudian untuk pengadaan PPPK adalah sebanyak 243.593 formasi.

Proses pendaftaran seleksi ASN baik CPNS dan PPPK ini akan segera dibuka tepatnya besok Rabu, 20 September 2023. Masyarakat yang tertarik menjadi ASN bisa mengikuti seleksi tersebut.

Baca Juga: PIP CAIR! CEK NIK NISN Penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp1 Juta, Siswa SD-SMA Belum Punya KIP Bisa Daftar KE SINI

Meski digelar bersamaan perlu diketahui bahwa masyarakat tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan PPPK sekaligus. Calon pendaftar hanya diperkenankan memilih satu formasi saja.

Aturan mengenai PNS dan PPPK sendiri tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sebelum mendaftar sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu, perbedaan PNS dan PPPK, berikut ini agar tidak bingung harus memilih yang mana.

Perbedaan PPPK dengan CPNS

Berikut sejumlah perbedaan PPPK dengan CPNS yang dilansir dari laman indonesiabaik.id, selengkapnya.

Baca Juga: Daftar Penerima PIP Kemdikbud September 2023 Cek Kesini, Siswa Punya KIP Maupun Tidak Bisa Dapat BLT Rp 1 Juta

PPPK

Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Seseorang yang lolos diterima sebagai PPPK nantinya tidak akan mendapatkan hak jaminan pensiun seperti PNS, melainkan hanya mendapatkan hak sebagai berikut.

- Gaji
- Tunjangan
- Cuti
- Perlindungan
- Pengembangan Kompetensi

CPNS

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau yang nanti setelah diangkat akan menjadi PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembian Kepegawaian (PPK) dan memiliki nomor induk pengawai nasional.

Untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil atau PNS, masyarakat harus lulus tes seleksi penerimaan yang terdiri atas SKD dan SKB.

Baca Juga: Selamat! Pekerja Pemilik KTP Ini Jadi Penerima 3 Juta September 2023 Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, PNS nantnya juga akan mendapatkan jaminan pensiun dan sejumlah hak lainnya, yaitu sebagai berikut.

- Gaji
- Tunjangan
- Fasilitas
- Cuti
- Jaminan pensiun
- Jaminan hari tua
- Perlindungan
- Pengembangan kompetensi

Setelah mengetahui apa perbedaan dari CPNS dengan PPPK, masyarakat yang ingin menjadi ASN bisa melakukan cek formasi dengan login ke sscasn.bkn.go.id dan ikuti cara sebagai berikut.

Baca Juga: Selamat BLT Rp 2,4 Juta non BSU 2023 Cair ke Pekerja Terdaftar di SINI, Cek Bukan di Link BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023

Berikut cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui link sscasn.bkn.go.id semua jurusan dan instansi, selengkapnya.

- Buka link SSCASN BKN atau https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Pilih "Daftar" dan isi formulir pendaftaran

- Verifikasi nomor telepon dan email aktif

- Verifikasi data dan upload dokumen CPNS

- Tunggu proses verifikasi

- Login ke akun SSCASN

- Lengkapi profil dan pilih instansi

- Pilih formasi dan klik Daftar

Demikian informasi cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 dengan login ke sscasn.bkn.go.id lengkap apa perbedaan CPNS dan PPPK.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler