Cara Cek Online Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2023 Lewat HP Login pip.kemdikbud.go.id Pakai NIK dan NISN

22 Juli 2023, 13:02 WIB
Cara cek online daftar penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat HP login pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN. /Tangkap layar pip.Kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Simak cara cek online daftar penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat HP login pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN, di sini.

Program Indonesia Pintar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau PIP Kemdikbud 2023 masih terus disalurkan oleh pemerintah hingga bulan ini.

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 berhak dapat uang tunai mulai dari Rp 225 ribu sampai Rp 1 juta per tahun sekali cair.

Proses pencairan bantuan ini dilakukan dengan cara ditransfer langsung oleh pemerintah ke nomor rekening siswa, sehingga tidak rawan dikorupsi dan ada potongan.

Baca Juga: Selamat BLT Rp 2 Juta Non PIP Kemdikbud 2023 Cair ke Siswa Ini, Cek di Sini Tanpa Login pip.kemdikbud.go.id

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 akan diminta untuk melakukan aktivasi rekening ke bank agar mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) da kartu debit atau ATM.

Setelah itu, tunggu hingga dana masuk ke rekening. Setelah cair, uang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa selama sekolah atau belajar.

Berikut cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 di bank:

1. Siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini akan mendapatkan surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah

2. Bawa surat tersebut beserta fotokopi KK dan KTP atau kartu pelajar ke bank

Baca Juga: Cek NISN NIK di SINI, BLT PIP Kembikbud Tahap 2 2023 Sudah CAIR dan MASUK Rekening Jika Ada Status SK ini

3. Datang ke bank pada hari dan jam kerja 

4. Isi formulir pembukaan atau aktivasi rekening di bank

5. Serahkan semua berkas ke pegawai bank

6. Lalu siswa akan diberi buku tabungan dan kartu ATM

Lantas, bagaimana cara cek online daftar penerima PIP Kemdikbud 2023?

Para siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk atau terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa cek online melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Siswa bisa melakukan proses pengecekan secara online lewat HP, dengan bermodalkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk siswa nasional (NISN).

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Pasti Cair Asal NIK NISN Terdaftar pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT KIP Juli Di Sini

Berikut cara cek online daftar penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat HP via login pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN:

1. login pip.kemdikbud.go.id lewat HP

2. input NIK

3. Input NISN

4. Input hasil perhitungan angka di layar

5. Klik "Cek Penerima PIP"

6. Lalu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.

Jika tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, maka akan muncul keterangan "Data Tidak Ditemukan" di link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Ambil Uang PIP Kemdikbud 2023 Penuhi Syarat Sebelum Tanggal Ini Agar BLT KIP Rp 1 Juta Cair di Teller dan ATM

Namun jika terdaftar sebagai penerima bantuan ini, maka akan muncul status SK Nominasi atau SK Pemberian.

SK Nominasi menunjukkan bahwa dana PIP Kemdikbud 2023 belum cair dan siswa belum memiliki buku tabungan SimPel, sehingga perlu melakukan aktivasi rekening ke bank.

Sementara itu, jika muncul keterangan SK Pemberian, maka dana PIP Kemdikbud 2023 sudah cair ke rekening siswa dan bisa diambil melalui ATM atau teller bank.

Berikut rincian dana atau uang PIP Kemdikbud 2023 yang didapatkan oleh masing-masing siswa sesuai dengan jenjang pendidikan mereka:

- Siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun;

- khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,-

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

- khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,-

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun;

- khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-

Itulah cara cek online daftar penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat HP login pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler