Remunerasi Uang Gaji 13 2023 Berapa Juta untuk Pensiunan, PNS, Polri, dan TNI? Cek Sebelum Cair 5 Juni

4 Juni 2023, 12:57 WIB
Cek nominal remunerasi uang Gaji 13 2023 berapa juta untuk pensiunan, PNS, Polri, dan TNI. Cek sebelum Gaji 13 cair tanggal 5 Juni 2023. /Tangkap Layar Instagram.com/@ditjenperbendaharaan

 

BERITA DIY - Banyak yang mencari tujuan dari Gaji 13, Gaji 13 berapa juta, remun adalah apa, dan apa itu Gaji 13 serta Gaji 14 untuk PNS.

Cek di sini, nominal remunerasi uang Gaji 13 2023 berapa juta untuk pensiunan, PNS, Polri, dan TNI. Cek sebelum Gaji 13 cair tanggal 5 Juni 2023.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi akan melakukan pencairan Gaji 13 2023 pada Senin 5 Juni 2023. Renumerasi ini akan diberikan kepada PNS, Polri, TNI dan pensiunan PNS/janda dan duda.

 

Dari penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 29 Maret 2023, besaran uang Gaji 13 2023 untuk PNS dan pensiunan akan sama seperti komponen THR tahun ini.

Baca Juga: Kapan Pensiunan Terima Gaji 13 2023 dari PT Taspen? Ini Jumlah Uang dan Tips Penggunaan Gaji PNS

Bersumber dari kemenkeu.go.id, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Dikutip dari situs resmi Kemenkeu, jumlah uang Gaji 13 dan THR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, meski masih terdapat risiko ketidakpastian global.

 

Lalu, apa itu remunerasi? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), remunerasi artinya adalah sejumlah uang yang diberikan sebagai balas/imbal jasa dari pekerjaan atau kontribusi yang dilakukan oleh seseorang.

Gaji 13 bisa disebut sebagai remunerasi bagi PNS, Polri, TNI. Bentuk apresiasi finansial pemrintah atas pengabdian para pekerja yang berkontribusi pada penyelenggaraan tata kelola negara.

Baca Juga: PEGUMUMAN, Gaji 13 PNS 2023 Cair di Tanggal INI Resmi Ditetapkan Pemerintah, Segini Besarannya

Berapa juta jumlah uang Gaji 13 2023 untuk PNS?

Sebagai informasi, Gaji 13 2023 akan dicairkan kepada PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

 

Komponen Gaji 13 terdiri dari:

a. gaji pokok;

b. tunjangan keluarga;

c. tunjangan pangan dalam bentuk uang;

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. 50 persen (lima puluh persen) tunjangan kinerja.

Sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Baca Juga: RESMI! TASPEN Cairkan Gaji 13 Pensiunan PNS 2023 Ke Janda dan Duda Polri TNI, Nominal dan Ketentuannya

Golongan I

I (a) Rp1.560.800-Rp2.335.800
I (b) Rp1.704.500-Rp2.472.900
I (c) Rp1.776.600-Rp2.577.500
I (d) Rp1.851.800-Rp2.686.500

Golongan II

II (a) Rp2.022.200-Rp3.373.600
II (b) Rp2.208.400-Rp3.516.300
II (c) Rp2.301.800-Rp3.665.000
II (d) Rp2.399.200-Rp3.820.000

 

Golongan III

III (a) Rp2.579.400-Rp4.236.400
III (b) Rp2.688.500-Rp4.415.600
III (c) Rp2.802.300-Rp4.602.400
III (d) Rp2.920.800-Rp4.797.000

Golongan IV

IV (a) Rp3.044.300-Rp5.000.000
IV (b) Rp3.173.100-Rp5.211.500
IV (c) Rp3.307.300-Rp5.431.900
IV (d) Rp3.447.200-Rp5.661.700
IV (e) Rp3.593.100-Rp5.901.200

Baca Juga: Kapan Pembayaran Gaji 13 2023 PNS Pensiunan, Rincian Komponen, Besaran Uang Tunjangan Dibayarkan Berapa?

Demikian nominal remunerasi uang Gaji 13 2023 berapa juta untuk pensiunan, PNS, Polri, dan TNI. Cek sebelum Gaji 13 cair tanggal 5 Juni 2023.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler