BLT Rp 6 Juta Bisa Didapat UMKM Jika Ada Kategori Ini dalam Satu KK, Cek NIK KTP Bukan BPUM eform.bri.co.id

1 Juni 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi - Pemilik UMKM yang bisa dapat BLT Rp 6 juta jika ada kategori ini dalam satu KK, cek penerima bukan di BPUM eform.bri.co.id. /Tangkap layar YouTube.com/Kemensos RI

BERITA DIY - Berikut informasi bantuan BLT Rp 6 juta yang bisa cair untuk UMKM yang miliki kategori ini dalam satu KK tak perlu terdaftar BPUM eform.bri.co.id, cek NIK KTP di link resmi ini.

Kata kunci cek penerima BPUM BNI di link banpresbpum.id, daftar BLT UMKM, ataupun menunggu BPUM 2023 kapan cair menjadi kata yang sering dicari.

BLT Rp 6 juta bisa didapat tak perlu terdaftar sebagai penerima BPUM, bahkan Anda tak perlu cek penerima BPUM eform.bri.co.id.

Nominal Rp 6 juta adalah total yang bisa didapat oleh pemilik UMKM jika memiliki kategori yang akan disebutkan di dalam artikel ini dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Modal Usaha Insentif BLT UMKM Rp700 Ribu Cair dari Program Pemerintah 2023 Bukan BPUM, Cek Tanda Penerima Ini

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) awal disalurkan kepada para pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang bisa digunakan untuk pengembangan usaha di masa pandemi Covid-19.

Dukungan ini tentu tidak lepas dari peran pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id menjadi dua link yang sering dikunjungi pada saat pencairan karena link tersebut digunakan untuk cek penerima BPUM baik di tahun 2020 hingga 2022.

Usai kasus Covid-19 melandai, ekonomi di Indonesia beranjak membaik, maka dari itu pemerintah menurunkan BPUM menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Selamat, UMKM Bisa Dapat BLT Rp700 Ribu Bukan BPUM Eform BRI Cuma Modal NIK KTP, Daftar Di SINI

Namun cek penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id saat ini tidak bisa digunakan karena program BLT UMKM memang tidak dilanjutkan oleh pemerintah.

Pemerintah menilai pelaku usaha mikro sudah mampu bertahan usai pandemi Covid-19 yang melanda di tahun 2020 hingga tahun 2022.

Tapi tenang, masih terdapat bantuan yang dimungkinkan didapat oleh pemilik UMKM meski tak terdaftar BPUM eform.bri.co.id , salah satunya Bansos PKH.

Dalam penyaluran Bansos PKH, setiap keluarga yang sudah terdaftar sebagai keluarga miskin di DTKS maksimal ada empat NIK KTP yang bisa cairkan dana bantuan.

Baca Juga: UMKM Dapat BLT Rp3 Juta Tidak Perlu Daftar BPUM 2023 dan Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, Syaratnya Ini

Kategori Bansos PKH serta nominal bantuan:

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

BT Rp 6 juta yang dimaksud di atas adalah jika pemilik UMKM yang namanya sudah terdaftar di DTKS dan dalam satu keluarga terdapat ibu hamil serta anak usia dini, maka akan mendapatkan nominal bantuan Rp 6 juta.

Baca Juga: Cek KTP! Ini Ciri-ciri UMKM yang Dapat BLT Rp 600 Ribu Mei 2023, Cara Daftar Bukan di Eform BPUM BRI

Pastikan nama Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS, lalu cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima Bansos PKH cukuplah mudah yakni dengan pilih daerah domisili, mulai dari provinsi hingga desa lalu menuliskan nama lengkap sesuai dengan NIK KTP.

Kemudian tuliskan kode captcha sesuai dengan kode yang diminta lalu klik "CARI DATA" untuk memproses pencarian data penerima lengkap dengan jenis bantuan apa yang didapat.

Demikian informasi pemilik UMKM yang bisa dapat BLT Rp 6 juta jika memiliki kategori ini dalam satu KK lengkap dengan cara cek penerima.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler