BERITA DIY - Ketahui penjelasan 1 Juni memperingati apa dan kenapa menjadi tanggal merah, simak selengkapnya berdasarkan pada SKB 3 Menteri terbaru.
Kamis 1 Juni 2023 esok hari diketahui masuk dalam tanggal merah atau Hari Libur Nasional, ketahui memperingati apa berdasarkan pada SKB 3 Menteri.
Penetapan mengenai Hari Libur Nasional dan tanggal merah di Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.
Ketetapan dalam SKB 3 Menteri tersebut dengan melihat adanya hari besar perayaan baik keagamaan maupun kenegaraan yang nantinya akan diperingati di Indonesia.
Tanggal Merah 1 Juni 2023 Libur Apa?
Lebih lanjut untuk tanggal merah 1 Juni 2023 mendatang diketahui akan memperingati Hari Lahir Pancasila.
Penetapan mengenai adanya libur untuk memperingati Hari Lahir Pancasila diketahui berdasarkan pada penetapan yang dilakuka pada 1 Juni 2016 dengan disahkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Hadirnya Pancasila sebagai idelogi berbangsa dan bernegara sendiri diketahui memiliki sejarah panjang. Tanggal 1 Juni dipilih sesuai dengan pertama kali konsep diajukan.
Sedangkan pegesahan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia disahkan baru pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui Sidang yang diadakan oleh PPKI.
Daftar Hari Libur Nasional Juni 2023
Selain tanggal 1 Juni 2023, diketahui bahwa pada bulan keenam tahun 2023 ini akan diperingati adanya berbagai libur dan tanggal merah.
Sejumlah tanggal merah di bulan Juni 2023 tersebut diperingati berdasarkan pada adanya Hari Libur Nasional dan cuti bersama.
Berikut merupakan Hari Libur Nasional dan cuti bersama pada Juni 2023 sebagai berikut ini:
Hari Libur Nasional:
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni : Hari Raya Waisak 2566
- 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
Cuti Bersama:
- 2 Juni: Libur Bersama Waisak
Demikianlah informasi mengenai tanggal 1 Juni 2023 ternyata memperingati Hari Libur Nasional Hari Lahir Pancasila.***