Daftar Tanggal Merah Juni 2023, Kapan Cuti Bersama Waisak dan Idul Adha 1444 H Sesuai SKB 3 Menteri Terbaru?

23 Mei 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi - Simak daftar tanggal merah di bulan Juni 2023 serta kapan cuti bersama Waisak dan Idul Adha 1444 H sesuai SKB 3 Menteri terbaru? /Pixabay/tigerlily713

BERITA DIY - Simak daftar tanggal merah di bulan Juni 2023 serta kapan cuti bersama Waisak dan Idul Adha 1444 H sesuai SKB 3 Menteri terbaru?

Selain hari Minggu, tanggal merah sebagai hari raya maupun hari libur nasional kerap kali dinantikan.

Pada bulan Juni 2023 mendatang, setidaknya terdapat 3 hari libur nasional dengan 2 diantaranya merupakan hari raya keagamaan.

Hari raya yang jatuh bertepatan di bulan Juni 2023 yaitu Hari Raya Waisak 2567 BE dan Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Baca Juga: Contoh Proposal Kegiatan Qurban Idul Adha 2023 Cocok Diajukan di Sekolah dan Masjid, Link Download PDF DI SINI

Selain itu pada hari raya juga sering kali terdapat cuti bersama baik sebelum maupun sesudah.

Lantas pada bulan Juni 2023 mendatang, apakah ada dan kapan cuti bersama hari raya dimulai?

Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri terbaru mengenai hari libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2023, memang terdapat cuti bersama di bulan Juni 2023.

Cuti bersama di bulan Juni 2023 hanya ada 1 hari saja yaitu pada 2 Juni 2023 menjelang Hari Raya Waisak 2567 BE.

Baca Juga: Jadwal Tanggal Merah Juni 2023: Libur Nasional dan Cuti Bersama, Ada Berapa Hari?

Sedangkan pada Hari Raya Idul Adha 1444 H pada SKB 3 Menteri terbaru tidak terdapat cuti bersama.

Secara detail, berikut daftar tanggal merah hari libur nasional maupun hari raya serta cuti bersama yang ada di bulan Juni 2023 sesuai dengan SKB 3 Menteri terbaru.

Hari Libur Nasional dan Hari Raya

- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 H

Cuti Bersama

- Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak

Baca Juga: Hari Raya Waisak 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Rangkaian Acara dan Contoh Ucapan Selamat Hari Waisak

Sebagai informasi, pekerja atau karyawan yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama maka mengurangi hak jatah cuti tahunan pekerja tersebut.

Hal tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 Tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan yaitu cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

Demikian informasi daftar tanggal merah di bulan Juni 2023 serta kapan cuti bersama Waisak dan Idul Adha 1444 H sesuai SKB 3 Menteri terbaru.***

 
Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler