Hati-hati Daftar Pinjol Ilegal 2023 Ini Tidak Terdaftar di OJK, Ketahui Ciri-ciri Pinjaman Online Legal

21 Mei 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi - Lebih hati-hati ini daftar pinjol ilegal 2023 ini tidak terdaftar di OJK, ketahui ciri-ciri pinjaman online legal dan legal. /Unsplash/Kal Visuals

BERITA DIY - Berikut informasi lebih hati-hati ini daftar pinjol ilegal 2023 ini tidak terdaftar di OJK, ketahui ciri-ciri pinjaman online legal dan legal.

Aplikasi pinjaman online ilegal yang masih aktif, daftar pinjol ilegal 2023 terbaru mudah cair banyak dicari.

Pinjaman online menjadi buruan banyak warganet untuk mendapatkan pinjaman uang dengan cepat dan limit besar.

Selain itu bunga yang diberikan dari pinjaman onlin atau pinjol juga terlihat rendah angsuran perbulan.

Baca Juga: Siap-siap, Ada Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Pinjol

Namun begitu, saat ini banyak pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK atau termasuk pinjol ilegal.

Meski mudah cair dengan penawaran menggiurkan, pinjol ilegal memiliki risiko lebih tinggi seperti sebar data.

Jika diteruskan meminjam dan melunasi utangnya, bunga yang diberikan pihak pinjol akan menumpuk khususnya setelah galbay.

Dikejar-kejar DC atau debt collector juga salah satu masalah yang kemudian hari bisa dijumpai peminjam uang di aplikasi pinjol.

Baca Juga: Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan Resmi OJK 2023, Benarkah Utang Bisa Lunas usai 90 Hari Telat Bayar?

Berikut ini merupakan ciri-ciri pinjol ilegal yang tidak terdaftar OJK dan bisa menimbulkan risiko berlebih.

Dilansir dari laman ojk.go.id, berikut 9 ciri-ciri pinjaman online ilegal:

  • Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
  • Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
  • Pemberian pinjaman sangat mudah
  • Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
  • Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
  • Tidak mempunyai layanan pengaduan
  • Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
  • Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
  • Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi
  • Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:

  • Terdaftar/berizin dari OJK
  • Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
  • Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
  • Bunga atau biaya pinjaman transparan
  • Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
  • Mempunyai layanan pengaduan
  • Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
  • Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
  • Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Baca Juga: 20 Pinjol yang Punya DC Lapangan 2023 Apa Saja Datang ke Rumah Usai Galbay Apa Masuk BI Checking

Berikut daftar pinjol ilegal OJK Data Februari 2023:

- Dana Pinjam
- Dana Pinjam
- Rupiah Now- Pinjaman Online
- DanaRupiah-Pinjaman cepat (pencatutan)
- Sumber Solusi Terdepan - Cepat (dahulu Dewa Penolong - Pinjaman easy)
- 24 Cash
- 24 Cash
- Dana Go - Pinjaman Uang Online
-GO Cash - Dana Cepat, Usaha Lancar
eKredit

- H Dompet
- Saku Aku- Pinjaman uang tunai tanpa jaminan cepat
- Gold Peach
- Duit Pintar- Pinjol Uang Aman
- Dewa Penolong Pinjaman Helper
- Dewa Penolong Pinjaman Tips
- Dewa Penolong Pinjaman-Clue
- Duit Pintar Pinjol Uang Aman
- Dana Darurat - Pinjaman Kredit
- Pinjaman cepat

Baca Juga: Syarat KTP! Pinjaman BCA 2023 Cair 100 Juta Angsuran 400 Ribuan Tanpa Agunan, Ajukan di HP Online Bukan Pinjol

- Conston Dana- Pinjaman Online
- Kredit Digital - Uang Kilat
- Abadi Dana - dompet
- Go Tunai - Pinjaman Uang Aman & Mudah
- Go Tunai - Pinjaman dana darurat
- LuckyDompet
- Tunai Pinjaman - KTA Online
- Dana Cicil Online-Pinjam Cepat
- ProLoan
- Dana Mutiara-Pinjaman Uang
- Tunai Kilat - Pinjaman Cepat (dahulu Tunai Kilat- Pinjaman Tunai)
- Tunai Kilat - Selamat Cash
- Cair Kilat–Pinjaman Online
- Ant Pinjaman
- Tunai Harian Lite
- Tunai Cair (dahuku Tunai Cair – Pinjaman Kredit)
- Asatku



- Bantu kamu
- Cash Str—Pinjaman Uang Online Tanpa Agunan (dahulu Cash STR)
- Dana Ajaib
- Dana Bersama
- Pinjaman Segar Bugar
- Butuh Uang - Pinjaman Dana KTA (dahulu Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai Mudah/ Butuh Uang - Pinjam Uang Tunai)
- Pinjaman Cepat Mars
- Good Dana - info Uang Tunai
- DanaFull - Pinjaman Online
- Pinjaman Online Mega
- Palm Cash
- Monkey Cash Loan
- Uang Mudah – KTA 24jam

Demikian informasi lebih hati-hati ini daftar pinjol ilegal 2023 ini tidak terdaftar di OJK, ketahui ciri-ciri pinjaman online legal dan legal.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler