Besaran Gaji Polsuspas Berapa? Cek Syarat Daftar Kepolisian Khusus Pemasyarakatan atau Jadi ASN Kemenkumham

11 Mei 2023, 15:58 WIB
Ilustrasi - Gaji Polsuspas, disertai syarat untuk daftar jadi Kepolisian Khusus Pemasyarakatan atau jadi ASN Kemenkumham. /Tangkapan layar laman PGSD.uad.ac.id

BERITA DIY - Simak informasi berapa besaran gaji Polsuspas, disertai syarat untuk daftar jadi Kepolisian Khusus Pemasyarakatan atau jadi ASN Kemenkumham.

Jelang pertengahan tahun 2023 akan ada banyak posisi PNS/ASN dibuka, salah satunya Polsuspas atau Kepolisian Khusus Pemasyarakatan.

Polsuspas sendiri merupakan ASN yang berada di bawah naungan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).

Tugas dari Polsuspas ialah berwenang atas pengawasan, pembinaan, keamanan, serta keselamatan narapidana atau tahanan.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Masuk Polsuspas 2023 Wanita: Cek Link Pendaftaran, Ketentuan Tinggi Badan untuk Sipir

Informasi besaran gaji Polsuspas berapa disertai syarat jadiKepolisian Khusus Pemasyarakatan atau ASN Kemenkumham bisa Anda simak di artikel ini.

Adapun saat ini masih belum tersedia informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023, namun mengutip dari website resmi cpns.kemenkumham.go.id, syarat pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:

1. Memiliki KTP

2. Akte kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

3. Foto resmi 4x6

4. Swafoto/Selfie

5. Ijazah Asli

6. Transkrip Nilai Asli

7. Surat Lamaran

8. Surat Pernyataan

9. Surat Keterangan Sehat

10. SKCK

Baca Juga: Cara Daftar Polsuspas 2023, Link Pendaftaran Kepolisian Khusus Kemenkumham, Apakah Boleh Mata Minus?

Berikut syarat khusus daftar Polsuspas

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun

- Pendidikan minimal SMA

- Terdapat program khusus untuk lulusan D3 dan S1

- Tidak bertato

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

- Gigi berlubang boleh ikut

- Tidak ada tes renang

- Mata minus boleh ikut daftar

- Buta warna parsial boleh

Baca Juga: Pendaftaran Polsuspas 2023: Link Daftar Tes Masuk, Syarat Tinggi Badan Kepolisian Khusus Kemenkumham

Berikut besaran gaji Polsuspas ASN Kemenkumham

Untuk lulusan SMA akan mendapat gaji pada pangkat golongan II, dengan kisaran gaji mulai dari Rp 2.022.200 hingga Rp 3.376.600.

Untuk lulusan D3 akan mendapat gaji pada pangkat golongan II C, dengan kisaran gaji mulai dari Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000.

Untuk lulusan S1 akan mendapat gaji pada pangkat golongan III A, dengan kisaran gaji mulai dari Rp 2.063.520 hingga Rp 4.236.400.

Demikian informasi gaji Polsuspas, disertai syarat untuk daftar  Kepolisian Khusus Pemasyarakatan atau jadi ASN Kemenkumham.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler