Hukum Mengganti Sholat Jumat dengan Sholat Dzuhur, Ini Penjelasannya

28 April 2023, 10:58 WIB
Ilustrasi Hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzuhur, ini penjelasannya. Cek informasinya di sini. /UNSPLASH/@utsmanmedia

BERITA DIY – Simak informasi hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzuhur, ini penjelasannya tersedia di sini.

Sholat Jumat adalah salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim terkhusus laki-laki. Ibadah sholat Jumat biasanya dilaksanakan secara bersama-sama di masjid.

Diketahui sholat Jumat memiliki banyak keutamaan dan manfaat, salah satunya yaitu mendapatkan pahala yang besar dan dosa-dosa akan diampuni.

Selain itu, sholat Jumat juga bermanfaat untuk mempererat hubungan sosial antara umat muslim. Di mana sholat Jumat menjadi momen berkumpulnya umat muslim dari berbagai latar belakang.

Baca Juga: Hukum Apakah Boleh Mengganti Sholat Jumat dengan Sholat Dzuhur: Ini Penjelasan Lengkapnya

Kemudian sholat Jumat juga menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan umat muslim. Dalam khutbah Jumat, biasanya akan dibahas mengenai berbagai topik yang berhubungan dengan kehidupan.

Dengan mendengarkan khutbah Jumat, umat muslim dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang Islam dan meningkatkan keimanan.

Diketahui kewajiban menjalankan sholat Jumat terdapat pada Al Quran Surat Al Jumu’ah ayat 9. Berikut bunyi ayat tersebut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā nūdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu‘ati fas‘au ilā żikrillāhi wa żarul-bai‘(a), żālikum khairul lakum in kuntum ta‘lamūn(a).

Baca Juga: Apakah Jam 5.30 Masih Bisa Sholat Subuh? Ini Batas Waktunya Resmi Menurut Kemenag

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan salat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Berdasarkan pada Surat Al Jumu’ah ayat 9 di atas, maka seorang yang sedang bekerja atau melakukan aktivitas, dianjurkan untuk meninggalkan terlebih dahulu dan segera ke masjid menjalankan sholat Jumat.

Namun terdapat beberapa golongan yang tidak diwajibkan untuk menjalankan sholat Jumat. Golongan tersebut disebutkan pada HR. Abu Daud dan Al Hakim, hadis shahih yang dilansir dari kalteng.kemenag.go.id.

Berikut bunyi hadis tersebut:

"Shalat Jumat itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang yang sakit."

Baca Juga: Apakah Boleh Mengganti Sholat Jumat dengan Sholat Dzuhur? Ini Penjelasan Hukum Melaksanakannya

Lantas bagaimana jika umat muslim terpaksa meninggalkan sholat Jumat karena masih bekerja atau mengerjakan sesuatu?

Melansir dari YouTube @Al-BahjahTV, Ustadz Buya Yahya menegaskan umat muslim tetap wajib menjalankan sholat Dzuhur jika tidak bisa mengikuti sholat Jumat.

“Meninggalkan Jumat karena uzur, tetapi tetap harus sholat Dzuhur,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga menambahkan bahwa sholat fardhu tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun. Di mana orang yang sakit jika tidak bisa berdiri saat sholat, maka dapat dengan duduk.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Sunnah Qobliyah Sebelum Sholat Jumat dan Bakdiyah, Arab, Latin Artinya Bahasa Indonesia

Melalui penjelasan tersebut maka hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzuhur yaitu wajib. Hal ini karena sholat Dzuhur adalah sholat fardhu.

Itulah informasi hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzuhur, ini penjelasannya.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler