Jangan Kaget! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Resmi di SINI

12 April 2023, 10:13 WIB
Ilustrasi - Jangan kaget, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Segera cek cara daftar resmi di sini. /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Jangan kaget, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Segera cek cara daftar resmi di sini.

Di tahun 2023 ini penerima BSU maupun pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 700 ribu.

Tapi BLT tersebut bukan dari program Bantuan Subsidi Gaji (BSU) seperti yang sudah cair pada 2020, 2021 dan 2022.

Diketahui, BSU 2020 diberikan kepada jutaan pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 2,4 juta. 

Baca Juga: Setelah Lebaran! BLT Rp 700 Ribu Bisa Cair ke Penerima BSU Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Ketentua

Sementara pada BSU 2021 diberikan sebesar Rp 1,2 juta. Nah, terbaru BSU 2022 diberikan ke pekerja Rp 600 ribu.

Namun ada perbedaan antara BSU 2020, 2021 dan 2022. Untuk BSU 2020 dan 2021 dalam rangka bansos pandemi Covid-19, sedangkan BSU 2022 terkait dengan kenaikan BBM subsidi.

Nah di tahun 2023 ini pemerintah belum memberi kabar terkait ada tidaknya BSU untuk pekerja. Akan tetapi pemerintah menyiapkan BLT Rp 700 ribu yang bisa didapat penerima BSU maupun pekerja yang tak punya BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Rp 700 ribu ini diberikan dalam bentuk insentif tunai Kartu Prakerja 2023 sebesar Rp 600 ribu dan insentif survei Rp 100 ribu.

Baca Juga: Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Rp 600 Ribu Cair Ramadhan 2023 ke Pekerja Terdaftar di Link INI, Cek Segera!

Selain itu, orang yang terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana insentif pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. Artinya total insentif yang bisa didapat yaitu Rp 4,2 juta.

Syarat penerima BSU dan pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa dapat BLT Rp 700 ribu antara lain:

WNI dibuktikan dengan KTP; berusia 18 tahun hingga 64 tahun; tidak sedang menempuh pendidikan formal; bukan  anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; dan belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Penerima BSU dan pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 700 ribu dengan daftar Kartu Prakerja 2023. 

Baca Juga: Apakah BSU 2023 Cair Lagi? Pekerja Dapat Uang Rp 4,2 Juta Tanpa BPJS Ketenagakerjaan Daftar ke Sini Pakai KTP

Pemerintah terdekat akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51. Bagi yang berminat nantinya bisa daftar resmi di www.prakerja.go.id, berikut caranya:

1. Buat akun di link prakerja.go.id (bagi yang belum punya akun)

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Demikian info jangan kaget, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan cara daftar resmi.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler