Kronologi Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Apa Motifnya? Ini Sosok Pelaku dan Jumlah Korban

5 April 2023, 12:05 WIB
Kronologi dukun pengganda uang Banjarnegara beserta dengan motif, sosok pelaku, dan jumlah korban. /ANTARA/Sumarwoto

BERITA DIY - Berikut kronologi dukun pengganda uang Banjarnegara. Ketahui motif, sosok pelaku, dan jumlah korban.

Kasus dukun pengganda uang Banjarnegara, Jawa Tengah sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu belakangan.

Ironisnya dukun pengganda uang Banjarnegara bernama Slamet Tohari membunuh 11 orang korbannya dan menguburkan jenazah mereka di sebuah lahan di lereng bukit.

Kronologi kasus dukun pengganda uang Banjarnegara terungkap setelah seorang warga Sukabumi, Jawa Barat bernama PO dilaporkan hilang oleh keluarga.

Baca Juga: 5 Fakta Kronologi Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa Meninggal Bersama Ibu di Tol Pemalang Batang

Sebelum hilang, PO sempat mengirim pesan WA kepada keluarga agar anaknya datang ke rumah Slamet dukun pengganda uang Banjarnegera bersama Polisi jika dalam beberapa hari dirinya tidak bisa dihubungi.

Sampai akhirnya pada hari Senin, 27 Maret 2023 keluarga PO melaporkan hilangnya korban dukun pengganda uang Banjarnegara itu ke Polres setempat.

Polres Banjarnegara bersama keluarga PO pun datang ke tempat Slamet dan mendapati fakta bahwa PO telah dikubur oleh dukun pengganda uang tersebut di jalan setepak menuju hutan.

Berawal dari penemuan lokasi kuburan PO, Polisi pun menemukan kuburan lain korban dukun pengganda uang Banjarnegara Slamet.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa: Atlet Muda Badminton Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Total korban pembunuhan dukun pengganda uang Banjarnegera berjumlah 11 orang.

Dari keterangan Polres Banjarnegara diketahui Slamet telah melancarkan aksi sebagai dukun pengganda uang dalam lima tahun terakhir.

Salah satu koran dari dukun pengganda uang Banjarnegara adalah PO yang diketahui telah menyetorkan uang beberapa kali dengan jumlah Rp70 juta.

Dalam melancarkan askinya Slamet dibantu oleh pria bernama BS yang bertugas mengunggah postingan tentang dukun pengganda uang Banjarnegera ke Facebook.

Baca Juga: Profil Syabda Perkasa Belawa, Atlet Bulu Tangkis Indonesia yang Meninggal Dunia, Ini Kronologi Kecelakaan

Kini dukun pengganda uang Banjarnegara Slamet Tohari dan BS telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atai pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Berdasarkan keterangan Polisi, Slamet yang mengaku sebagai dukun pengganda uang Banjarnegara ternyata merupakan seorang residivis kasus uang palsu.

Demikian kronologi dukun pengganda uang Banjarnegara. Ketahui motif, sosok pelaku, dan jumlah korban.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler