Tanpa Cek BLT UMKM atau BPUM 2023 Lewat eform.bri.co.id, Apa Bisa Dapat Rp 600 Ribu Cukup Pakai NIK KTP?

11 Januari 2023, 08:10 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2023, apakah BLT UMKM masih akan dicairkan padah tahun 2023? simak informasi selengkapnya. /PIXABAY/Emaji

BERITA DIY-Simak informasi cara pengecekan penerima BLT UMKM atau BPUM 2023 lewat eform.bri.co.id, cair Rp 600 ribu, baca selengkapnya di sini.

Pada tahun 2020 dan 2021 pemerintah memberikan BLT BPUM bagi pelaku usaha dengan besar dana Rp 2,4 juta tahun 2020 dan Rp 1,2 juta pada tahun 2021.

Bahkan, hingga saat Bantuan Langsun Tunai (BLT) UMKM atau BPUM masih diminati oleh pelaku usaha seperti dua tahun sebelumnya, harapannya masih ada dana yang mengucur ke UMKM atau BPUM.

Cukup menggunakan NIK KTP, anda bisa cek apakah termasuk ke dalam daftar penerima BLT UMKM Rp 600 ribu, bisa buka website eform.bri.co.id.

Lalu, apakah BLT UMKM masih akan dicairkan padah tahun 2023? simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Selamat! UMKM Bisa Terima Rp700 Ribu Antara Januari Februari Maret 2023 Bukan dari BPUM Kemenkop UKM

Pemerintah melalui Kementrian Kperasi dan UKM belum lama ini telah mengonfirmasi bahwa penyaluran BLT UMKM dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bakal dihentikan pada 2023.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," dikutip dari ANTARA, pada 6 Januari 2023.

Namun, meskipun begitu pemerintah akan tetap bersiaga sembari melihat perkembangan UMKM atau BPUM ke depan. Jika mengalami kondisi yang memburuk maka pemerintah akan lakukan penyesuaian.

Baca Juga: Modal KTP, UMKM Cek ke Link Bantuan Ini Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Tanpa Cek Link BPUM BRI eform.bri.co.id

Terlebih usai pandemi covid-19 melanda, UMKM atau BPUM sudah lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik.

Jika pemerintah nantinya akan mengeluarkan BLT UMKM 2023 dan dengan cara yang sama, maka cek BLT UMKM dan BPUM masih dapat dilakukan secara online, begini caranya:

- Ketik alamat website eform.bri.co.id

- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia

- Masukkan captha atau kode verifikasi

- Klik menu "Proses Inquiry"

- Selanjutnya ada pemberitahuan, apakah pemilik NIK terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak

- Apabila NIK terdaftar, maka dapat dicairkan melalui kantor BRI yang ditunjuk

Baca Juga: Tak Perlu Cek BPUM BRI dan BNI banpresbpum.id, UMKM yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT 600 Ribu di 2023

Bantuan UMKM Rp600 Ribu Lewat Kartu Prakerja 2023

Kini pelaku UMKM masih bisa mendapatkan bantuan Rp600 ribu tanpa ligin di eform.bi.co.id, pemerintah masih mengeluarkan bantuan lain seperti Kartu Prakerja 2023.

Sebagai informasi pelaku UMKM baik yang sudah pernah mendapat BPUM atau belum di tahun sebelumnya bisa berkesempatan mendaftar Kartu Prakerja.

Kini dengan skema baru, Kartu Prakerja 2023 menyasar banyak kalangan termasuk para penerma bansos pemerintah di tahun sebelumnya atau tahun ini.

Nantinya pelaku usaha tanpa BLT UMKM bisa berkesempatan mendapat insentif dari Kartu Prakerja dan bisa cairkan uang Rp600 ribu jika dinyatakan lolos.

Meski belum dibuka secara resmi pendaftarannya, pelaku usaha bisa mendaftarkan diri di link dashboard www.prakerja.go.id cukup pakai NIK KTP, email dan nomor HP aktif.  

Itulah Informasi mengenai cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2023, cukup menggunakan NIK KTP pelaku usaha dapat Rp 600 ribu, jika terdaftar.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler