Menggiurkan Pinjol Ilegal Langsung Cair, Tips Hadapi DC Pinjaman Online Debt Collector Tak Lagi Meneror

29 November 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi. informasi awas pinjol ilegal langsung cair menggiurkan, ini tips menghadapi DC pinjaman online debt collector agar tak lagi meneror bikin kapok. /Unsplash/headway

BERITA DIY - Berikut informasi awas pinjol ilegal langsung cair menggiurkan, ini tips menghadapi DC pinjaman online debt collector agar tak lagi meneror bikin kapok.

Aplikasi pinjol ilegal gak usah dibayar banyak dibahas, setelah pemberitaan tentang penipuan pinjaman online.

Mirisnya saat proses penagihan utang pinjol ilegal kebanyakan pada debt collector atau DC lapangan akan meneror sejadi-jadinya.

Cek disini tips aman dari DC pinjol ilegal yang kian meresahkan meneror korban baik yang benar melakukan pinjaman atau tidak.

Baca Juga: Hati-hati Pinjol Ilegal Mudah Cair, Cara Hapus Data Pinjaman Online Ampuh Terhindar dari Sebar Data

Hal ini bisa menjadi rekomendasi bagi nasabah yang sudah melakukan upaya pembayaran namun tagihan bisa membengkak melalui pinjol ilegal ditangkap.

Dengan kemajuan teknologi dan peraturan pemerintah khususnya OJK, sindikat dari pinjol ilegal bisa segera terselesaikan.

Tentu dengan beberapa catatan, misalnya edukasi tentang pinjaman online di masyarakat diperluas hingga berhati-hati memilih pinjol.

Berikut ini merupakan tips dan cara menghadapi DC pinjol debt collector pinjol ilegal yang pakai beberapa pilihan untuk lapor.

Baca Juga: Tips Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal, Ini Solusi yang Disarankan Pemerintah

1. Aduan Bank Indonesia (BI)

Contact center BICARA Telepon: 021-131

Email: bicara@bi.go.id

Form pengaduan online: www.bi.go.id/perlindungan-konsumen/form

Surat: Dikirim ke Gedung Tipikal, Lantai 1 DUPK BI.

Datang langsung ke Gedung B lantai 1, Komplek Perkantoran BI, Jl. M.H. Thamrin No. 2, Gambir, Jakarta Pusat.

2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Surat: Ditujukan kepada Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Beralamat di Menara Radius Prawiro, Lantai 2 Komplek Perkantoran BI, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350.

Telepon: 157 (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, kecuali hari libur)

Email: konsumen@ojk.go.id

Form pengaduan online: https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan.

Baca Juga: Daftar 5 Pinjol Legel 2022 OJK Bunga Rendah Terbaru, Mudah Cair Mulai Rp500 Ribu dan Aman 24 Jam

3. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Call center: 021-7981858 atau 7971378

Datang langsung ke Jl. Pancoran Barat VII/1, Duren Tiga, Jakarta Selatan 12760 Pelayanan pengaduan konsumen: Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB. Untuk saat ini, layanan pengaduan YLKI telah beralih ke sistem online.

Jadi bila ingin melakukan pengaduan, dapat membuat janji atau permintaan lebih dahulu lewat https://pelayanan.ylki.or.id. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Kantor pusat YLBHI, berada di Jl. Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat 10320. Bisa juga lewat telepon di nomor 021-3929840, faks 021-31930140, atau email ke alamat info@ylbhi.or.id.

Sementara itu, karena tak terdaftar di OJK, jadi jika galbay pinjol ilegal tak akan pengaruhi BI Checking anda.

Demikian informasi awas pinjol ilegal langsung cair menggiurkan, ini tips DC pinjaman online debt collector tak lagi meneror bikin kapok.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler