Jangan Kaget BSU Tahap 6 2022 Masuk Rekening Usai Isi Data Ini, Cek Siapa Saja Penerima BSU di Link BPJS Naker

17 Oktober 2022, 14:58 WIB
Cara cek penerima BSU 2022, syarat penerima BSU 2022, penerima BSU tahap 6, cek daftar nama BSU, dan BSU tahap 7 kapan cair. /Instagram.com/@posindonesia.ig

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek penerima BSU 2022, syarat penerima BSU 2022, penerima BSU tahap 6, cek daftar nama BSU, dan BSU tahap 7 kapan cair.

Ketahui jangan kaget BSU tahap 6 2022 masuk rekening usai isi data di link Kemnaker berikut, cek siapa saja penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.

BSU atau bantuan subsidi upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker untuk membantu pekerja yang terimbas kenaikan harga BBM.

Dalam menjalankan BLT Subsidi Gaji, Kemnaker selalu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang layak mendapatkan BSU.

Baca Juga: Update Kapan BSU Tahap 6, 7 dan 8 2022 Kapan Cair dari Kemnaker, WA BPJS Ketenagakerjaan Jika Tak Dapat BLT

Adapun syarat dasar mendapatkan BSU, antara lain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan Kemnaker.

Selama ini untuk cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja bisa mengakses 2 link BSU yang disediakan Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Login kembali ke kemnaker.go.id

- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan dan akan muncul notifikasi apakah terdapat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022

Baca Juga: Cek ATM! BLT Cair ke 2 Juta Penerima BSU Tahap 6, Cek Subsidi Gaji Cair Tanggal Berapa via 4 Status BPJS Naker

Berikut 4 status yang bakal diterima penerima BLT Subsidi Gaji di link Kemnaker:

  • Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.

  • Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Tak lama lagi, BSU cair.

  • Tersalurkan ke rekening anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan BSI Anda.

  • Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Baca Juga: Tanda Baru Penerima BSU Tahap 6 2022, Tak Perlu Cek di Link BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Jika nama kamu masuk dalam daftar nama penerima itu, silakan mengunjungi situs BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk memasukkan nomor rekening bank Himbara.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan BSU bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada pekan ini.

"Penyaluran BSU telah diterima 8.432.533 pekerja di seluruh Indonesia melalui bank Himbara, sedangkan pekerja yang belum menerima BSU karena tidak memiliki rekening di bank Himbara akan disalurkan melalui Pos Indonesia mulai pekan depan," kata Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan penyaluran BSU kepada 8.432.533 pekerja itu mencapai 65,66 persen dari target 14,6 juta pekerja yang menerima BSU.

Baca Juga: BSU Tahap 6 Cair Minggu Ini, Klik Link Ini Agar Dapat Rp600 Ribu! WA Kesini Jika Tak Dapat BLT Subsidi Gaji

Ida mengatakan bahwa hingga penyaluran tahap ke-5, BSU sudah disalurkan ke pekerja yang memiliki rekening di bank-bank yang masuk Himbara. Sementara bagi pekerja yang memenuhi syarat tetapi belum menerima salah satunya karena belum memiliki rekening di bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima BSU karena tidak memiliki rekening di bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai pekan depan," katanya.

Berbicara ketika mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau penyaluran BSU kepada pekerja di Bandung, Jawa Barat, Kamis, Ida menuturkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng PT Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran BSU pada tahun ini.

"Hal itu dilakukan agar pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara tidak perlu membuka rekening karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," katanya.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler