Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Cek Jumlah Tanggal Merah Setiap Bulan di SINI

11 Oktober 2022, 17:31 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Indonesia tetapkan 24 hari di tahun 2023 sebagai libur nasional dan cuti bersama, berikut tanggal dari 24 hari libur di 2023. /PIXABAY/MaeM

BERITA DIY - Resmi umumkan 24 hari di tahun 2023 menjadi libur nasional dan cuti bersama, simak daftar tanggal libur yang ditetapkan pemerintah berikut ini.

Kabar gembira menjelang akhir tahun 2022 bagi masyarakat Indonesia, di mana pemerintah secara resmi menetapkan 24 hari libur untuk tahun depan.

Penetapan 24 hari libur tersebut secara resmi telah dilakukan per hari ini, Selasa 11 Oktober 2022.

Dilansir dari PMJ NEWS, kesepakatan atas 24 hari libur pada tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Indonesia.

Baca Juga: Link Download PDF SKB 3 Menteri Libur Nasional 2023, Berapa Tanggal Merah dan Hari Cuti Bersama 2023

Ketiga menteri yang menyepakati 24 hari libur meliputi Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," jelas Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dikutip dari PMJ NEWS pada 11 Oktober 2022.

Diketahui dari 24 hari libur, 16 hari merupakan libur nasional dan 8 lainnya adalah cuti bersama.

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," tambah Muhadjir Effendy.

Untuk mengetahui kapan saja hari yang ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama dari pemerintah, simak daftar liburnya berikut ini:

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Link Download SKB 3 Menteri Terbaru 2023 PDF Lengkap Dicari

Libur Nasional 2023

- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi

- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 18 Februari (Sabtu) : Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw.

- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih

- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idul fitri 1444 Hijriah

- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional

Baca Juga: Isi SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Daftar 24 Tanggal Merah PDF Kalender Terbaru

- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE

- 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul adha 1444 Hijriah

- 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI

- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.

- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama, Ada 24 Hari Libur!

Cuti Bersama 2023

- 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idul fitri 1444 Hijriah

- 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE

- 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal

Demikian informasi terkait pengumuman Pemerintah Indonesia yang resmi tetapkan 24 hari di tahun 2023 sebagai libur nasional dan cuti bersama, disertai tanggal 24 hari libur di 2023.***

 
Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler