Bripka Ricky Rizal Pertimbangkan Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kuasa Hukum

12 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi - Bripka RR pertimbangkan menjadi justice collaborator kasus Brigadir J, simak penjelasan kuasa hukum Ricky Rizal atas pertimbangan tersebut. /UNSPLASH/@markuswinkler

BERITA DIY - Simak informasi baru terkait kasus penembakan Brigadir J, di mana kini Bripka RR (Ricky Rizal) mempertimbangkan untuk menjadi justice collaborator.

Disertai dengan penjelasan Erman Umar selaku kuasa hukum dari Bripka RR terkait pertimbangan kliennya.

Melanjutkan proses penegakan hukum pada kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 08 Juli 2022 lalu.

Diketahui penyidik Polri telah melakukan uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan kepada kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Uji Polygraph Bharada E Dibantah Ferdy Sambo, Ini Kata Kuasa Hukum Bharada E

Uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan menurut Komnas HAM merupakan langkah pemeriksaan yang penting.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di mana pada kasus penembakan ini terdapat banyak barang bukti yang dihilangkan.

"Pendekatan scientific investigation itu penting didukung ahli dan instrumen semisal lie detector, karena banyak barang bukti telah dihilangkan oleh pelaku dan kelompoknya melalui langkah sistematik obstruction of justice," jelas Ahmad Taufan Damanik, dikutip dari PMJ NEWS pada 10 September 2022.

Sehingga dengan melaksanakan uji polygraph maka penyidik bisa memperkaya bukti tersangka dan mengecek kebenaran dari pernyataan para tersangka.

Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo Hari Ini, Ada Tersangka Baru hingga FS Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan

Penyelidikan serta penetapan para tersangka hingga saat ini, terbantu kesaksian dari Bharada E selaku justice collaborator di awal kasus.

Namun diketahui saat ini Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR juga sedang mempertimbangkan diri untuk menjadi justice collaborator sama dengan Bharada E.

Hal tersebut dibenarkan oleh Erman Umar selaku kuasa hukum dari Bharada E yang mempertimbangkan pengajuan justice collaborator ke LPSK.

"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," jelas Erman Hanis selaku kuasa hukum Bripka RR, dikutip dari PMJ NEWS pada 11 September 2022.

Baca Juga: Asal Mula Kasus Ferdy Sambo dan Perkembangan Kasus Terbaru, Begini Kronologi Lengkap Kasus Tewasnya Brigadir J

Namun Erman Hanis juga menyebutkan apabila terjadi gangguan atau ancaman yang diterima Bripka RR dalam pengungkapan kasus penembakan Brigadir J, maka dirinya dan Bripka RR akan langsung meminta perlindungan ke LPSK.

"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," tambah Erman Hanis.

Demikian informasi terkait Bripka RR yang mempertimbangkan untuk menjadi justice collaborator, disertai penjelasan kuasa hukum Ricky Rizal atas pertimbangan tersebut.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler