Sudah Cair ke 11,6 Juta Siswa, Cek Penerima Dana Bantuan PIP Program Indonesia Pintar September 2022 di Sini

8 September 2022, 16:59 WIB
Informasi dana PIP atau Program Indonesia Pintar sudah cair ke 11,6 juta siswa dan link untuk cek penerima dana PIP pada September 2022. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Simak informasi dana bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar sudah cair ke 11,6 juta siswa dan link untuk cek penerima dana PIP pada September 2022.

Pemerintah sudah mencairkan dana PIP ke 11.604.392 orang siswa dari jenjang SD, SMP hingga SMA. 

Dikutip dari pip.kemdikbud.go.id, Kamis, 8 September 2022, masih ada kuota PIP yang belum dicairkan untuk 6,3 juta siswa.

Pemerintah diketahui mengalokasikan dana PIP Program Indonesia Pintar untuk 17.927.308 orang siswa.

Baca Juga: Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022 Tanpa KIP dan KKS untuk Siswa SD, SMP dan SMA Lengkap Cara Perbaikan Data NISN

Berikut rincian alokasi kuota dana PIP Program Indonesia Pintar 2022 berdasarkan jenjang pendidikan:

- Jenjang SD: 10.360.614 siswa.

- Jenjang SMP: 4.369.968 siswa.

- Jenjang SMA: 1.367.559 siswa.

- Jenjang SMK: 1.829.167 siswa.

Baca Juga: Cara Akses Hasil Pengumuman PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi untuk Pemilik KJP, KJP Plus, PIP, dan KJP

Setiap siswa mendapatkan dana bantuan PIP Program Indonesia Pintar dengan nominal berbeda, tergantung pada jenjang pendidikannya. Rinciannya di bawah ini:

- Siswa jenjang SD: Rp 450.000 per tahun.

- Siswa jenjang SMP: Rp 750.000 per tahun.

- Siswa jenjang SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Sudah Cair Bulan April, Ini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Siswa SD, SMP, dan SMA

Adapun syarat seorang siswa bisa mendapatkan dana PIP Program Indonesia Pintar di antaranya adalah:

1. Anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun.

2. Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

3. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).

4. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Baca Juga: PIP Kemendikbud 2022 SD, SMP, dan SMA Kapan Cair? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Syarat Pencairan Dana Bantuan

Nah, cara untuk cek penerima dana bantuan PIP Program Indonesia Pintar pada September 2022 sebagai berikut:

- Kunjungi website pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI.

- Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.

- Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.

- Isi tanggal lahir.

Baca Juga: PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA serta Santri Dapat Rp1 Juta: Cara Cek Daftar Penerima di pipmadrasah.kemenag.go.id

- Isi nama Ibu Kandung.

- Klik 'Cari', maka akan muncul Informasi terkait penerima dana PIP.

Demikian informasi dana bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar sudah cair ke 11,6 juta siswa dan link untuk cek penerima dana PIP pada September 2022.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler