Cara Cek Penerima Bantuan KJP Plus Tahap I Agustus yang Mulai Cair Selasa 9 Agustus 2022 di kjp.jakarta.go.id

12 Agustus 2022, 18:42 WIB
Cara mengecek penerima bantuan KJP Plus Tahap I Agustus yang mulai cair pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin melalui link kjp.jakarta.go.id bagi peserta didik di satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta. /Tangkap Layar https://kjp.jakarta.go.id/

BERITA DIY – Simak informasi cara melakukan pengecekan program bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Periode Agustus yang cair sejak 9 Agustus 2022 melalui link kjp.jakarta.go.id.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan P4OP baru saja mengumumkan informasi ke penerima KJP Plus Tahap I bulan Agustus di unggahan di Instagram terbarunya.

Seperti diketahui, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

Pada unggahan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan rincian jumlah penerima yang lolos dan berhak menjadi penerima bantuan KJP Plus.

Baca Juga: Bantuan Tunai Rp 450 Ribu Siswa SD – SMK Sudah Cair, Cek Pencairan KJP Plus Agustus 2022 di Sini

Secara total, Dinas Pendidikan P4OP DKI Jakarta memberikan bantuan kepada 849.170 siswa dengan rincian seperti:

- SD/MI: 409.959 orang

- SMP/MTs: 226.669 orang

- SMA/MA: 70.763 orang

- SMK: 139.623 orang

- Jenjang PKBM: 2.516 orang

Besaran dana yang diberikan melalui program KJP Plus juga berbeda di tiap jenjang yang ada. Berikut besaran bantuan KJP tahap I untuk jenjang SD hingga SMA/SMK:

- SD/MI: Rp 250 ribu

- SMP/MTs: Rp 300 ribu

- SMA/MA: Rp 420 ribu

- SMK: Rp 450 ribu

- PKBM: Rp 300 ribu

Baca Juga: Cek Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 Periode Agustus 2022 di kjp.jakarta.go.id: Kendala Hubungi Pusat Bantuan

Pencairan dana KJP Tahap I akan dikirim ke rekening khusus peserta didik yang terdaftar sebagai penerima setelah ada informasi lanjut mengenai pengambilan buku tabungan dan ATM.

Untuk mengetahui daftar nama penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus dengan cara berikut:

1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id

2. Pilih menu Pencairan dan klik Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri

3. Masukan NIK anda

4. Pilih Tahun, dan Pilih Tahap untuk verifikasi penerima bantuan pendidikan

5. Klik Cek

Sekadar informasi, supaya bantuan KJP Plus dapat diterima secara sempurna oleh para penerima bantuan, terdapat beberapa kriteria yang tidak bisa menerima KJP Plus, seperti:

- Tidak memenuhi syarat penerima KJP seperti sudah tidak aktif bersekolah di satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

- Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

- Bukan merupakan warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI JAKARTA.

Baca Juga: Cek ATM Sekarang! Dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 Sudah Cair, Ini Cara Lapor Kendala Pencairan

Demikian informasi cara melakukan pengecekan program bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Periode Agustus yang cair sejak 9 Agustus 2022 melalui link kjp.jakarta.go.id. ***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler