Apakah Sekolah akan Online Lagi saat Kasus Covid-19 Naik dan Status PPKM Level 1? Ini Aturan Terbarunya

2 Agustus 2022, 11:41 WIB
Ketahui apakah sekolah akan online lagi saat kasus Covid-19 Indonesia naik lagi dan status PPKM Level 1. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia perlahan mulai merangkak naik kembali dan mulai diterapkan PPKM Level 1, lalu apakah sekolah akan online lagi? Simak aturan terbarunya.

Setelah hampir lebih dari dua tahun, siswa sekolah TK, SD, SMP dan SMA sederajat sekolah dan belajar online dari rumah, pada tahun ajaran baru 2022, para siswa sudah kembali ke sekolah.

Pemerintah mengijinkan pembelajaran tatap muka digelar di berbagai tingkat sekolah di seluruh Indonesia namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, jumlah kasus Covid-19 Indonesia merangkak naik. 

Baca Juga: Daftar Lokasi Pelayanan Vaksin Lanjutan Covid-19 bagi Penumpang Kereta Api Indonesia di Jawa dan Sumatera

Merujuk dari data covid19.go.id, jumlah kasus baru pada 9 Juli 2022 mencapai 2.705. Kemudian pada 31 Juli 2022, jumlah kasus masih tinggi dan cenderung naik yakni di angka 4.205.

Meski demikian, level PPKM di beberapa wilayah Indonesia masih di level bawah sehingga aktifitas di berbagai bidang masih dapat berjalan normal termasuk sekolah.

Terkini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 14 September 2022 untuk Jawa-Bali dan 5 September 2022 untuk Luar Jawa-Bali.

Baca Juga: PPKM Jawa - Bali Diperpanjang Sampai 1 Agustus 2022: Simak Update Kasus Covid-19 dan Daerah Level 2

Perpanjangan PPKM ini disebutkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 dan 39 Tahun 2022. Dalam Inmendagri tersebut, diketahui bahwa seluruh wilayah di Indonesia berada pada status PPKM Level 1.

Dalam aturan terbaru PPKM Level 1, kegiatan sekolah dan belajar mengajar masih bisa dilakukan secara tatap muka, berikut rinciannya:

Baca Juga: Terbaru! Info Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster Bulan Agustus 2022 di Jogja, Bisa Datang Langsung ke Lokasi

1. Pelaksanaan pembelajaran di daerah PPKM Level 1 dilakukan secara tatap muka terbatas dan/atau jarak jauh.

2. Pelaksanaan kegiatan sektor non-esensial diberlakukan maksimal 100 persen. Karyawan yang masuk ke kantor harus sudah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Itulah informasi apakah sekolah akan online lagi saat kasus Covid-19 naik lagi dan status PPKM Level 1.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler