BERITA DIY - BSU 2022 jadi cair atau tidak menjadi pertanyaan banyak orang. Simak begini penjelasan Kemnaker soal bantuan subsidi gaji Rp 1 juta dalam artikel ini.
Pemerintah mencairkan BSU sejak awal pandemi Covid-19. Bantuan khusus untuk karyawan swasta sudah disalurkan pada 2020 dan 2021.
Nah, sejak April lalu, pemerintah mengumumkan akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta kepada para karyawan.
Bahkan pemerintah sudah menyebutkan ada 8,8 juta orang karyawan yang akan menjadi target penyaluran BSU 2022.
Akan tetapi, hingga kini belum diketahui kapan bantuan subsidi gaji kapan akan dicairkan. Bagaimana dengan penjelasan Kemnaker soal nasib BSU Rp 1 juta tahun ini?
Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker, Nindya Putri, mengungkapkan target awal penyaluran BSU 2022 dari Presiden Jokowi memang sebelum Lebaran atau April 2022.
Akan tetapi, ia menyebut proses persiapan penyaluran BSU ternyata tak singkat. Hingga saat ini penyusunan kebijakan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta masih dirancang.
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," kata Nindya dilansir Antara, Selasa, 28 Juni 2022.
Nantinya BSU disalurkan langsung ke rekening bank Himbara milik para karyawan, di antaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, seperti pencairan tahun 2021.
Lebih lanjut, saat ini sudah ada beberapa bocoran kriteria karyawan yang sudah terungkap dari beberapa pernyataan pemerintah.
Kriteria penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta tahun 2022 ini setidaknya yaitu:
1. Warga Negara Indonesia alias WNI.
2. Pekerja penerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
3. Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
4. Bukan aparatur sipil negara (ASN).
5. Bukan anggota TNI dan Polri.
Demikian informasi BSU 2022 jadi cair atau tidak dan penjelasan Kemnaker soal rencana penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 1 juta.***