BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair ke 12,8 Juta Orang, Cek Kriteria Pelaku Usaha Penerima BPUM 2022 di Sini

14 Juni 2022, 06:05 WIB
BLT UMKM Rp 600 ribu cair ke 12,8 juta orang dan kriteria pelaku usaha penerima BPUM 2022. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi

BERITA DIY - BLT UMKM Rp 600 ribu cair ke 12,8 juta orang. Cek kriteria pelaku usaha penerima BPUM 2022 berikut ini.

Pemerintah berencana mencairkan tahun ini BLT UMKM kepada belasan juta pelaku usaha. Regulasinya sedang diatur.

Kemenkop UKM sebelumnya memastikan program BLT UMKM yang diberikan sejak 2020 karena pandemi Covid-19 akan kembali dicairkan pada tahun 2022.

Diungkapkan, Kemenkop juga telah mengajukan anggaran Rp 7,68 triliun untuk menjalankan program BPUM 2022 ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM Pakai NIK KTP, BPUM 2022 Cair Kapan?

Dana triliunan rupiah itu akan dicairkan kepada 12,8 juta pelaku usaha, per orang Rp 600 ribu.

Adapun, kriteria penerima BLT UMKM Rp 600 ribu atau BPUM 2022 yaitu:

1. Merupakan warga negara Indonesia.

2. Pelaku usaha mikro.

3. Tidak mendapat Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan.

4. Bukan ASN, TNI dan Polri.

Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima BLT UMKM Pakai NIK KTP dan Tidak, Ini Kriteria Orang yang Terima BPUM Rp 600 Ribu

Kriteria tersebut kurang lebih serupa dengan syarat penerima BPUM 2021 yang saat itu diberikan sebesar Rp 1,2 juta per orang.

Syarat penerima BPUM tahun sebelumnya yaitu:

- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM (Dinas Koperasi atau UKM setempat).
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), anggota Polri atau prajurit TNI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

Baca Juga: Tanpa Cek Eform BRI Dapat Tanda Ini BLT UMKM Cair, BPUM 2022 Rp 600 Ribu Diberikan ke 12,8 Juta Orang

Nah, untuk pencairannya, BLT UMKM diberikan kepada para pelaku usaha melalui BRI dan BNI.

Pelaku usaha pun bisa mengecek termasuk penerima BPUM atau bukan secara online. Berikut caranya:

Eform BRI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Pakai KTP untuk Pelaku Usaha, BLT UMKM Rp 600 Ribu Bakal Cair ke 12,8 Juta Orang

BPUM BNI

- Masuk melalui link resmi yaitu banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
- Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.

Untuk tahun ini belum diketahui apakah pemerintah bakal mencairkan BLT UMKM Rp 600 ribu melalui BRI dan BNI lagi. 

Demikian info BLT UMKM Rp 600 ribu cair ke 12,8 juta orang dan kriteria pelaku usaha penerima BPUM 2022.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler