3 Cara Cek Penerima BLT UMKM Pakai NIK KTP dan Tidak, Ini Kriteria Orang yang Terima BPUM Rp 600 Ribu

12 Juni 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi tiga cara cek penerima BLT UMKM pakai NIK KTP dan tidak, serta kriteria orang yang terima BPUM Rp 600 ribu tahun 2022. /Kolase tangkap layar: eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

BERITA DIY - Ada tiga cara cek penerima BLT UMKM pakai NIK KTP dan tidak. Tapi sebelumnya, cek dulu kriteria orang yang terima BPUM Rp 600 ribu tahun 2022.

Pemerintah akan memberikan BLT UMKM Rp 600 ribu tahun ini kepada sekitar 12,8 juta orang.

Anggaran kurang lebih Rp 7,68 triliun untuk program BPUM 2022 telah diajukan Kemenkop UKM untuk disetujui Kemenkeu.

Bantuan ini diberikan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga diharap bisa mendongkrak pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Tanpa Cek Eform BRI Dapat Tanda Ini BLT UMKM Cair, BPUM 2022 Rp 600 Ribu Diberikan ke 12,8 Juta Orang

Akan tetapi, tidak sembarang orang bisa mendapatkan BLT UMKM 2022. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi.

Berikut kriteria orang yang menerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang bakal cair tahun ini:

1. Warga negara Indonesia atau WNI.

2. Pemiliki usaha mikro.

Baca Juga: Banpers BPUM 2022 Kapan Cair? Ini Syarat untuk Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu

3. Tidak mendapat Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).

4. Tidak bekerja sebagai PNS atau PPPK.

5. Bukan anggota TNI atau Polri.

Apabila masih sama dengan tahun lalu, bantuan akan dicairkan melalui dua bank Himbara, yaitu BRI dan BNI.

Baca Juga: 10 Langkah Cairkan BLT UMKM, Ada 12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro Dapat BPUM Rp 600 Ribu

Selain itu ada tiga cara cek penerima BLT UMKM pakai NIK KTP maupun tidak. Cara ceknya yaitu:

1. Melalui link Eform BRI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Info Baru BPUM Juni 2022: 3 Golongan Ini Pasti Dicoret dari Daftar 12,8 Juta Penerima BLT UMKM Rp 7,68 Triliun

2. Melalui link BPUM BNI

- Masuk melalui link resmi yaitu banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
- Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.

3. Melalui SMS resmi

Pihak bank akan mengirimkan SMS resmi kepada para penerima BLT UMKM. Contoh SMS itu yakni:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Baca Juga: Tanda Orang Dapat BLT UMKM, BPUM 2022 Rp 600 Ribu Dibagikan ke 12 Juta Pelaku Usaha Mikro

Demikian tiga cara cek penerima BLT UMKM pakai NIK KTP dan tidak, serta kriteria orang yang terima BPUM Rp 600 ribu tahun 2022.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler