PPDB SMP Surabaya 2022 Jalur Afirmasi Dibuka Hari Ini! Ini Syarat, Kuota, Jadwal, dan Link Pendaftaran

10 Juni 2022, 10:55 WIB
PPDB SMP Surabaya 2022. Simak syarat, kuota, jadwal, dan link pendaftaran. /tangkap layar/smp.ppdbsurabaya.net

BERITA DIY - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Surabaya 2022 jalur afirmasi dibuka hari ini, simak syarat, kuota, jadwal, dan link pendaftaran.

Jalur afirmasi PPD (PPDB) SMP Surabaya tahun 2022 sudah dibuka mulai hari ini, Jumat, 10 Juni 2022.

Untuk PPDB jalur afirmasi, yaitu inklusi dan mitra warga (MBR) pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 – 15 Juni 2022.

“Untuk pengumuman dan daftar ulang jalur afirmasi inklusi, akan dilaksanakan pada 16 Juni, berbeda dengan afirmasi mitra warga yang akan diumumkan tanggal 16 – 17 Juni sekaligus pendaftaran ulangnya. Itu nanti pola daftarnya ya masih sama seperti SD, kalau bukan MBR ya nggak bisa, jaraknya nanti pakai radius berapa kilometer, dan seterusnya,” kata Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya dalam press conference di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis, 9 Juni 2022.

Baca Juga: PPDB SMP Surabaya 2022 Sudah Dibuka! Ini Syarat, Jumlah Kuota, Jadwal, dan Link Pendaftaran Berbagai Jalur

Syarat PPDB SMP Surabaya 2022

Berikut persyaratan umum yang harus dimiliki untuk dapat mendaftar PPDB SMP Surabaya 2022:

1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SMP harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:

- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.

3. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya.

4. CPDB SMPN pada poin 3 dikecualikan bagi CPDB SMP Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.

5. Persyaratan usia dapat dibuktikan dengan:

- Akta kelahiran, atau

- Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

- Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

- Batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.

Baca Juga: Jadwal PPDB SMP Malang Tahun 2022 Jalur Prestasi Nilai Rapor: Daftar Ulang Dibuka Besok Jumat 10 Juni 2022

Jadwal PPDB Surabaya 2022

PPDB Jalur Afirmasi: 10-15 Juni 2022

PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: 14-15 Juni 2022

PPDB Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Prestasi Perlombaan: 16-20 Juni 2022

PPDB Jalur Zonasi: 23-25 Juni 2022

Kuota PPDB SMP Surabaya 2022

Berikut ini ketentuan kuota PPDB SMP Surabaya 2022:

1. Kuota PPDB pada jalur zonasi bagi jenjang SMP paling sedikit 50 persen.

2. Kuota PPDB pada jalur Afirmasi kategori Mitra Warga (MBR) bagi jenjang SMP paling sedikit 15 persen.

3. Kuota PPDB pada jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali bagi jenjang SMP paling banyak 5 persen.

4. Sisa kuota dari jalur pendaftaran, Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi bagi jenjang SMP.

5. Apabila kuota jalur perpindahan tugas orang tua tidak memenuhi ketentuan, maka sisa kuota tersebut akan digunakan bagi anak guru yang masih aktif mengajar dan memiliki KK Kota Surabaya berdasarkan pada prestasi nilai rapor sekolah untuk CPDB SMP dengan sistem perangkingan.

Baca Juga: Jadwal, Syarat, Tata Cara, dan Link Pendaftaran PPDB Madrasah Aliyah Negeri MAN DKI Jakarta 2022 Jalur Reguler

6. CPDB anak guru harus tercatat dalam satu KK bersama orang tua yang berprofesi sebagai guru sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan.

7. Bagi CPDB anak guru bisa mendaftar pada satu sekolah zonasi sesuai dengan tempat orang tua mengajar.

8. Apabila terdapat sisa kuota pada jalur prestasi Perlombaan atau Pertandingan, maka kuota tersebut akan digunakan untuk menambah kuota jalur prestasi NRS.

9. Apabila terdapat sisa kuota pada jalur prestasi NRS, maka sisa kuota dimaksud akan digunakan untuk menambah pagu jalur zonasi.

10. Apabila jumlah CPDB pada jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR) melebihi kuota yang telah ditentukan maka jalur zonasi dan atau kuota jalur prestasi akan dikurangi dan dialihkan ke jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR).

11. Ketentuan mengenai kuota masing-masing Sekolah akan ditetapkan dengan Keputusan Walikota Surabaya.

Link pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 semua jalur: KLIK DI SINI.

Demikian informasi pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Surabaya 2022 jalur afirmasi dibuka hari ini, simak syarat, kuota, jadwal, dan link pendaftaran.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler