Gaji 13 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan, Daftar Gaji PNS dan Jumlah Uang yang Bakal Diterima

1 Juni 2022, 14:02 WIB
Informasi gaji 13 2022 kapan cair, jadwal pencairan gaji 13, daftar gaji PNS dan jumlah uang yang bakal diterima. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Informasi gaji 13 2022 kapan cair kini banyak dicari masyarakat. Simak jadwal pencairan gaji 13, daftar gaji PNS dan jumlah uang yang bakal diterima.

Gaji 13 merupakan salah satu bonus yang diberikan pemerintah kepada para PNS. 

Tahun ini, kebijakan pencairan gaji 13 tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Kapan gaji 13 cair juga diatur dalam PP tersebut. Disebutkan, jadwal gaji 13 PNS cair paling cepat pada Juli 2022.

Baca Juga: Gaji 13 PNS 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Rincian Besaran Gaji 13 PNS 2022

"Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli," bunyi pasal 12 ayat 1.

Lalu, berapa besaran uang gaji 13 2022 yang akan diterima oleh para PNS?

Sebelum membahas besaran gaji 13, ada baiknya ketahui dulu daftar gaji pokok untuk para PNS berdasarkan golongan dan besaran tunjangan. Berikut detailnya:

Daftar gaji PNS 

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Gaji 13 2022 Kapan Cair dan Berapa Juta? Ini Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 PNS dan Tunjangan yang Diterima

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Cek Jadwal Tanggal Gaji 13 PNS Cair Juni-Juli 2022 Lengkap Daftar Penerima hingga Pensiunan Beserta Besaran

Tunjangan bagi PNS

- Tunjangan suami/istri: 5 persen dari gaji pokok (jika suami-istri PNS maka yang dapat salah satu pemilik gaji terbesar).

- Tunjangan anak: 2 persen (dibatasi tiga orang anak).

- Tunjangan makan per hari: Rp 35 ribu (golongan I dan II), Rp 37 ribu (Golongan III) dan Rp 41 ribu (golongan IV).

- Tunjangan jabatan: Rp 360 ribu per bulan (Eselon VA), Rp 490 ribu (Eselon IVB), Rp 540 ribu (Eselon IVA), Rp 1,26 juta (Eselon IIIA), Rp 5,5 (Eselon IA).

Baca Juga: Apa Itu Gaji 13 PNS dan Kapan Cair? Ini Daftar Penerima, Besaran Nominal, dan Waktu Pencairan Gaji 13 PNS 2022

- Tunjangan umum: Rp 175 ribu (golongan I), Rp 180 ribu (golongan II), Rp 185 ribu (golongan III), Rp 190 ribu (golongan IV).

- Tunjangan kinerja: Rp 117.375.000 (tertinggi, Eselon I dengan peringkat jabatan 27) dan Rp 5.361.800 (terendah, peringkat jabatan 4).

Gaji 13 PNS

Adapun, gaji 13 2022 untuk PNS akan diberikan dengan perhitungan tersendiri. Gaji 13 terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum. 

Baca Juga: Setelah THR Lebaran 2022, Jadwal Gaji 13 Tunjangan Kinerja PNS 2022 Kapan Cair?

Selain itu, menurut PP RI Nomor 16 Tahun 2022, gaji 13 2022 untuk PNS akan ditambah 50 persen tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Oleh karena itu jumlah uang yang diterima PNS dalam gaji 13 2022 bakal berbeda-beda, mulai dari jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah.

Demikian informasi gaji 13 2022 kapan cair, jadwal pencairan gaji 13, daftar gaji PNS dan jumlah uang yang bakal diterima.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler