Aturan Lengkap Ganjil Genap Lalu Lintas Puncak Bogor pada Libur Kenaikan Isa Almasih: Mulai Jam Berapa?

26 Mei 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi - Keterangan aturan Ganjil Genap hari libur kenaikan Isa Almasih lengkap dengan jadwal kapan dimulai dan berakhir. /PIXABAY/652234

BERITA DIY - Berikut merupakan aturan Ganjil Genap yang akan diberlakukan untuk lalu lintas menuju kawasan Pucak Bogor pada libur nasional kenaikan Isa Almasih dan penjelasan mulai jam berapa.

Kawasan Puncak yang masuk dalam wilayah Bogor diketahui masih menjadi salah satu destinasi wisata yang menjadi tujuan bagi masyarakat di sejumlah kota atau kabupaten sekitar Bogor.

Salah satu waktu yang banyak digunakan untuk dapat menikmati kawasan Puncak Bogor tersebut adalah ketika memasuki waktu atau tanggal merah libur nasional yang diperingati.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Mulai 25-29 Mei 2022 Terbaru, Libur Kenaikan Isa Almasih dan Akhir Pekan

Pada Kamis 26 Mei 2022 yang diketahui merupakan salah satu hari libur nasional atau tanggal merah ini juga diprediksi bahwa volume kendaraan yang akan menuju ke Kawasan Puncak Bogor akan mengalami kepadatan.

Alasan yang melatarbelakangi prediksi bertambahnya jumlah kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak Bogor tersebut, pasalnya hari libur memperingati kenaikan Isa Almasih juga berdekatan dengan libur akhir pekan.

Sehingga untuk mencegah penumpukkan arus kepadatan kendaraan yang dapat terjadi pada saat menuju kawasan Puncak Bogor, maka TMC Polres Bogor memberlakukan aturan terbaru.

Baca Juga: Siap-siap Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Saat Libur Panjang

Diketahui berdasarkan pada akun Instagram resmi Traffic Management Center atau TMC Bogor secara resmi memberlakukan adanya aturan Ganjil Genap yang diberlakukan bagi arus yang menuju ke Puncak Bogor.

Bahkan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan, kemudian pihak TMC Polres Bogor secara resmi memberlakukan Ganjil Genap mulai pada Rabu 25 Mei 2022 pada pukul 14.00 WIB.

Kebijakan Ganjil Genap tersebut hanya diberlakukan bagi kendaraan yang menuju ke Puncak Bogor yaitu mulai pada Simpang Gadong hingga mencapai pada Perbatasan Randu Alam.

Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran, Simak Ruas Jalan Mana Saja dan Jam Operasional

Peraturan mengenai Ganjil Genap yang diberlakukan untuk menuju kawasan Puncak Bogor sendiri juga akan dilakukan pada Rabu 26 Mei 2022 yang bertepatan dengan libur nasional kenaikan Isa Almasih.

Pasalnya, rencanya aturan Ganjil Genap untuk ke arah Puncak Bogor tersebut akan diberlakukan hingga pada Minggu 29 Mei 2022 pada pukul 21.00 WIB yang akan datang.

Kebijakan Ganjil Genap yang diadakan oleh TMC Polres Bogor ini disebutkan bahwa akan berlaku bagi setiap kendaraan baik roda empat ataupun roda dua yang akan mengaksesnya.

Baca Juga: 13 Ruas Jalan yang Berlakukan Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini 9 Mei 2022: Cek Jadwal Jam Berapa di Sini

Mengenai apakah nantinya juga akan diberlakukan kebijakan One Way atau satu jalur pada arus kendaraan menuju ke Puncak Bogor, hal tersebut juga nantinya berpeluang untuk dilakukan.

TMC Polres Bogor menyatakan bahwa kebijakan One Way atau satu jalur tersebut rencananya dapat dilakukan namun dengan dasar terlebih dahulu melihat situasi di lapangan.

Demikianlah informasi lengkap mengenai aturan Ganjil Genap yang diberlakukan untuk lalu lintas menuju ke Puncak Bogor yang diberlakukan oleh TMC Polres Bogor.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler