BERITA DIY - Selamat BSU Rp 1 juta bakal cair asal tak masuk golongan yang akan dijabarkan berikut. Simak jadwal bantuan subsidi upah ditransfer kapan.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 8,8 triliun untuk menjalankan program bantuan subsidi upah bagi para pekerja.
Rencananya, ada 8,8 juta pekerja di berbagai daerah yang bakal diberi bantuan sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Update BSU Mei: Mohon Maaf 3 Kelompok Ini Dipastikan Tak Dapat Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 1 Juta
Jika sama dengan sebelumnya, maka bantuan subsidi upah 2022 ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN) milik para penerima.
Akan tetapi saat ini masih dibahas skema penyaluran BSU 2022 dan jadwal kapan uang bantuna subsidi upah ditransfer.
Yang perlu diketahui, BSU 2022 akan diberikan ke pekerja dengan kewarganegaraan Indonesia dan penerima upah atau gaji.
Selain itu pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja yang memenuhi ciri tersebut memiliki kemungkinan bakal menjadi penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta.
Harus digarisbawahi syarat mutlak penerima BSU 2022 masih dibahas oleh Kemnaker. Ciri yang telah disebutkan bukan aturan paten.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani mengungkapkan ada beberapa pekerja yang tidak akan diberi BSU subsidi upah.
Golongan pekerja yang tidak akan mendapat pencairan bantuan Rp 1 juta tersebut ialah:
- Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Prajurit TNI.
- Anggota Polri.
Demikian informasi BSU Rp 1 juta bakal cair asal tak masuk golongan di atas. Tapi, harap bersabar karena jadwal bantuan subsidi upah ditransfer kapan masih dibahas Kemnaker.***