BERITA DIY - Simak syarat dan cara daftar ulang peserta yang lolos SNMPTN 2022, siapkan berkas-berkas ini selengkapnya.
Pengumuman hasil seleksi SNMPTN 2022 resmi diumumkan kemarin, Selasa, 29 Maret 2022 pukul 15:00 WIB.
Peserta SNMPTN 2022 bisa melakukan pengecekan dengan membuka link pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id.
Baca Juga: Kiat Daftar KIP Kuliah Merdeka 2022 untuk SBMPTN dan Cek 15 PTN Penerima KIP SNMPTN dari Kemendikbud
Apabila dinyatakan lolos seleksi SNMPTN 2022, peserta calon mahasiswa wajib melakukan daftar ulang. Biasanya, jadwal, syarat, dan cara daftar ulang menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing PTN.
Daftar ulang ini wajib dilakukan karena sebagai syarat awal menjadi mahasiswa di PTN tersebut.
Berikut ini adalah cara daftar ulang peserta/calon mahasiswa baru yang lolos SNMPTN 2022:
1. Login ke website resmi perguruan tinggi negeri (PTN) dengan menggunakan nomor pendaftaran atau tanggal lahir calon mahasiswa baru.
2. Calon mahasiswa baru mengisi formulir online yang disediakan oleh masing-masing PTN yang dipilih
3. Lengkapi data diri yang diperlukan
4. Setelah formulir daftar ulang selesai diisi, cetak formulir tersebut untuk bukti.
5. Biasanya setelah proses ini, website akan menunjukkan rincian Uang Kuliah Tunggal atau UKT per semester yang harus dibayar oleh mahasiswa baru.
Kemudian dokumen atau berkas-berkas tersebut diserahkan kembali ke PTN tersebut. Persyaratan tersebut bisa diserahkan langsung ke universitas tempat calon mahasiswa baru lolos SNMPTN 2022 atau dikirim via POS/jasa ekspedisi.
Beberapa dokumen yang mungkin diminta saat daftar ulang calon mahasiswa baru yang lolos SNMPTN 2022 di antaranya sebagai berikut:
- Bukti pembayaran UKT semester awal, kecuali untuk calon mahasiswa yang mengikuti program Bidikmisi.
- Calon mahasiswa Bidikmisi hanya perlu melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan dan kecamatan, tagihan rekening listrik selama 2 bulan terakhir, slip gaji orang tua, serta beberapa dokumen lainnya.
- Bukti pendaftaran ikut SNMPTN 2022
- Fotokopi rapor beserta dokumen aslinya
- Fotokopi Ijazah serta Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) besrta dokumen aslinya yang sudah dilegalisir
- Pas foto 3x4 dan 4x6
Persyaratan daftar ulang di atas tidak mutlak dan tergantung pada kebijakan masing-masing PTN.
Bagi calon mahasiswa baru lolos SNMPTN 2022 sesegera mungkin untuk lakukan daftar ulang agar tidak gugur.
Itulah syarat dan cara daftar ulang peserta lolos SNMPTN 2022, siapkan berkas-berkas ini.***