BERITA DIY - Bansos PKH Rp 10,8 juta cair ke orang yang punya rumah dengan tanda khusus. Simak cara lapor ke nomor WA jika bantuan tidak cair.
Sebagaimana diketahui, bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH merupakan salah satu program perlindungan masyarakat dari pemerintah untuk mengentaskan kesmiskinan melalui kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Warga miskin yang berhak mendapatkan bansos PKH ini adalah mereka yang tercatat di Data Terpaadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terdaftar sebagai penerima bantuan link cekbansos.kemensos.go.id.
Salah satu ciri masyarakat yang menerima bansos PKH ini adalah di depan rumahnya tertempel sebuah stiker yang menunjukkan bahwa penghuni rumah berhak dapat bantuan.
Stiker ini biasanya ditempel oleh verifikator resmi dari pemerintah yang melakukan survei langsung terhadap calon penerima bantuan.
Selain bansos PKH, biasanya stiker tersebut juga menampilkan informasi lain terkait bantuan yang diterima, seperti BPNT hingga BST.
Ada satu pemilik rumah yang bisa dapat bansos PKH Rp 10,8 juta. Mereka adalah keluarga yang di dalamnya terdapat empat kategori penerima, yakni ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang difabilitas.
Pemerintah menerapkan bahwa hanya maksimal empat kategori penerima yang berbeda yang bisa dapat bantuan ini.
Selain ciri rumah tersebut, masyarakat juga bisa mengetahui apakah seseorang dapat bansos PKH Rp 10,8 juta atau tidak, dengan cek melalui kanal berikut ini:
1. Mengunjungi alamat website cekbansos.kemensos.go.id
2. Membuka Aplikasi Cek Bansos
Cara Cek Bansos PKH
Cara untuk mengetahui apakah seseorang bisa dapat bansos PKH atau tidak bisa dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pengecekan bisa dilakukan oleh suami, istri, maupun orang lain di dalam keluarga penerima manfaat, tidak harus kepala keluarga.
Berikut cara mengakses link cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka link tersebut melalui google chrome atau browser internet lain di HP
- Pilih nama provinsi atau alamat sesuai KTP
- Input nama lengkap
- Input kode huruf
- Klik Cari Data
Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima namun tidak pernah dapat bansos PKH bisa lapor ke nomor WhatsApp (WA) 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
Cara Mencairkan Bansos PKH Rp 10,8 juta
Proses pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap. Dalam satu tahun, terdapat empat bulan waktu penyaluran atau tiga bulan sekali.
Biasany setiap penerima bantuan ini akan menerima informasi dari perangkat desa terkait kapan cair.
Setelah itu, penerima bantuan bisa mencairkan bantuan ini melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).
Jadwal pencairan bansos PKH 2022 ini adalah sebagai berikut:
1. Triwulan 1: Januari-Maret
2. Triwulan 2: April-Juni
3. Triwulan 3: Juli-September
4. Triwulan 4: Oktober-Desember
Selain kategori di atas, bansos PKH juga cair ke penerima lain yang sudah ditetapkan, yakni anak sekolah mulai SD hingga SMA dengan nominal yang berbeda.
Itulah info soal bansos PKH Rp 10,8 juta yang cair ke pemili rumah tertentu dan cara lapor ke nomor WA jika bantuan tidak cair.***