Pemilik KTP Berciri Ini Masuk Daftar Nama Penerima PKH Februari 2022, WA Nomor Berikut Jika Bansos Belum Cair

18 Februari 2022, 13:33 WIB
Cek segera! Pemilik KTP berciri ini masuk daftar nama penerima PKH Februari 2022, WA nomor Kemensos jika terkendala dalam pencairan bansos. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

BERITA DIY - Cek segera! Pemilik KTP berciri ini masuk daftar nama penerima PKH Februari 2022, WA nomor Kemensos jika terkendala dalam pencairan bansos.

Adapun bansos PKH merupakan program Kemensos yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin lepas dari jerat kemiskinan.

Kriteria masyarakat miskin yang dapat bansos PKH, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

Update Berita Hari Ini: Pengumuman! Daftar Nama Penerima PKH Tahap 1 Ini Dapat Bansos Rp3 Juta Mulai 21 Februari, Cek Statusmu via HP

Baca Juga: Selamat, PKH Februari Cair ke Orang yang Masuk Daftar Penerima Ini! Cek Cara Dapat Bansos Jika Tak Terdaftar

Jika masuk ke dalam daftar nama penerima PKH Februari, masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan hingga Rp10,8 juta jika 1 keluarga penuhi syarat.

Pada tahun ini, Kemensos menyiapkan anggaran Rp28,7 triliun untuk program Bansos PKH. Anggaran itu ditarget dapat menyentuh 10 juta keluarga penerima manfaat.

Bansos PKH sendiri cair sebanyak 4 kali dalam setahun, di mana pencairannya dilakukan 3 bulan sekali. Saat ini pencairan PKH baru memasuki tahap 1.

Baca Juga: Pemilik KTP Berciri Ini Jadi Penerima PKH Tahap 1 Januari-Maret 2022, Cek Namamu di Daftar Dapat Bansos Ini

Baca Juga: Tanda Masuk Daftar Nama Penerima Bansos PKH Januari 2022 Bukan Terdaftar di Link Kemensos, Cek Pakai Cara Baru

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  •  Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Update Berita Hari Ini: Pengumuman! Daftar Nama Penerima PKH Tahap 1 Ini Dapat Bansos Rp3 Juta Mulai 21 Februari, Cek Statusmu via HP

Baca Juga: Cek Namamu! Ini Daftar Nama Penerima Bansos PKH Kemensos Tahap 1 Februari 2022, Simak Cara Pencairan Bansos

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Akan muncul daftar penerima bantuan PKH

Baca Juga: Isikan NIK KTP Kesini Agar Masuk Daftar Dapat PKH Februari 2022, 10 Juta Penerima Bansos Peroleh Tanda Ini

Baca Juga: Pengumuman! Data Daftar Penerima Bansos PKH Februari 2022 Bisa Cek di Link Ini, Isikan Nama Dapatkan Rp3 Juta

 

Adapun tanda jika menjadi daftar penerima, tiap peserta program bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat. Ciri-ciri pemilik KTP yang dapat PKH di Januari yakni yang terdaftar di link itu, namun belum ditransfer.

Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Jika anda yakin mendapat bantuan PKH dari pemerintah namun masih ada masalah, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Baca Juga: Kemensos Bocorkan Cara Masuk Daftar Penerima PKH Online Februari Pakai HP, Isi Form Bansos Dapatkan Rp3 Juta

Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Demikian penjelasan Pemilik KTP berciri ini masuk daftar nama penerima PKH Februari 2022, WA nomor Kemensos jika terkendala dalam pencairan bansos.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler