BERITA DIY - Bansos PKH 2022 tahap 1 Rp 3 juta akan cair kepada pemilik NIK KTP yang dapat tanda lolos ini di link resmi Kemensos.
Penyaluran bansos PKH pada tahun 2022 di bulan Januari ini masuk pada tahap 1 sampai bulan Maret 2022.
Dalam tahun ini penyaluran bansos PKH akan dilakukan dalam empat tahap yang setiap tahapnya berlagsung 3 bulan.
Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH.
1. Tahap 1 disalurkan dari Januari hingga Maret 2022
2. Tahap 2 disalurkan dari April hingga Juni 2022
3. Tahap 3 disalurkan dari Juli hingga Agustus 2022
4. Tahap 4 disalurkan dari Oktober hingga Desember 2022
Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat yaitu bansos PKH.
Bansos PKH ini disalurkan kepada tujuh golongan dengan nominal bantuan yang berbeda-beda, berikut rinciannya:
1. Ibu hamil menerima Rp 3 juta per tahun
2. Anak balita menerima Rp 3 juta per tahun
3. Anak sekolah SD menerima Rp 900 ribu per tahun
4. Anak sekolah SMP menerima Rp 1,5 juta per tahun
5. Anak sekolah SMA menerima Rp 2 juta per tahun
6. Lansia menerima Rp 2,4 juta per tahun
7. Difabel menerima Rp 2,4 juta per tahun
Yang sudah dikatakan di atas, akan ada bansos PKH 2022 yang menerima bantuan Rp 3 juta. Bantuan Rp 3 juta ini adalah nominal paling besar dari semua golongan yang ada.
Terlihat dari tujuh golongan, yang mendapatkan bantuan Rp 3 juta hanya dua golongan, yaitu ibu hamil dan anak balita.
Jadi pemilik NIK KTP yang berkriteria ibu hamil dan anak balita akan mendapatkan bantuan Rp 3 juta.
Baca Juga: Lansia Bisa Dapat Rp 2,4 Juta dalam Bansos PKH Tahun 2022, Jika Nama Ada Saat Cek di Link Ini
Tanda lolos bansos PKH bisa dilihat melalui link resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek daftar penerima pasti lolos Bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui HP ataupun Laptop, nantinya akan ada banyak kolom yang tersedia.
Baca Juga: PKH 2022 Pasti Cair Jika Lakukan Ini, Siap-siap 1 Keluarga Bisa Terima Bansos Rp10,8 Juta
- Pilih provinsi, Pilih kabupaten/kota, Pilih kecamatan, Pilih desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode angka
- Klik cari data
- Setelah itu akan didapati tanda lolos hasil pencarian berupa:
a. Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)
b. Jenis bantuan yang diterima
c. Periode atau tahap bantuan yang diterima
d. Status bantuan sudah disalurkan atau belum
Jika nantinya Anda sudah mendapatkan tanda lolos berupa nama dan jenis bantuan yang diterima, maka Anda berhak mencairkan bantuan sesuai dengan periode penyaluran.***