BERITA DIY - Masukkan NIK KTP dan KK kesini agar masuk daftar penerima BPNT 2022, penuhi syarat berikut agar dapat Kartu Bansos Sembako.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program Kemensos sejak 2017. Sebelumnya BPNT bernama Subsidi Rastra atau Beras untuk keluarga sejahtera.
Pada tahun 2021, program BPNT cair ke 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bantuan senilai Rp200 ribu per KPM.
Sama seperti 2021, Bansos Sembako atau program BPNT ini cair ke 18,8 juta KPM. Anggaran yang disiapkan untuk BPNT mencapai Rp45,12 triliun.
BPNT sendiri merupakan bansos pangan dalam bentuk nontunai yang diberikan tiap bulannya lewat uang elektronik yang hanya bisa membeli bahan pangan.
Pada tahun 2021 ini, Bansos Sembako cair bersama program bantuan sosial lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BLT Dana Desa.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Penerima PKH yang Belum Ambil Bansos
Mekanisme bantuan yang diberikan berupa akun elektronik yang hanya digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang atau e-warong yang bekerja sama dengan Bank.
Adapun manfaat dari adanya BPNT adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan kepada masyarakat miskin sekaligus sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Berikut cara mendapat Kartu Bansos Sembako:
-
Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kemensos
-
Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
-
Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten
-
Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu
-
Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat
Berikut cara cek kamu masuk daftar penerima BPNT atau tidak:
- Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Demikian informasi soal cara cek daftar penerima BPNT 2022, penuhi syarat berikut agar dapat Kartu Bansos Sembako dari Kemensos.***