BERITA DIY - Simak solusi tidak bisa reservasi penerima Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, begini cara daftar BLT UMKM Desember 2021.
Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 sendiri cair ke 3 juta UMKM di semester 2 2021. Pencairan BLT UMKM tahap 3 dilakukan sejak Juli 2021.
Adapun Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 merupakan bantuan Kemenkop UKM untuk pelaku usaha mikro agar mampu bertahan di tengah pemberlakuan PPKM.
Sedangkan secara total, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM BRI dan BNI di 2021. 9,8 juta di antaranya dapat BLT UMKM di semester I 2021.
Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI, UMKM bisa cek di link yang disediakan BRI eform.bri.co.id atau BNI banpresbpum.id.
Jika nama tercantum di kedua link cek penerima Banpres BPUM BRI dan BNI itu, UMKM bisa melakukan reservasi untuk ambil BLT tanpa antre.
Berikut cara cek daftar penerima Banpres BPUM di link BRI dan BNI:
- Buka link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut cara reservasi:
- Akses laman BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik "Proses Inquiry".
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
- Setelah terdaftar, akan dialihkan ke laman reservasi online.
- Di laman itu, Anda akan dapat memilih waktu dan tempat Kantor Cabang BRI terdekat untuk mencairkan BPUM.
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan kode referensi yang wajib disimpan.
Apabila tak bisa reservasi, bisa jadi proses pengambilan sudah ditutup. Apabila belum dapat Banpres BPUM BRI dan BNI tak perlu bersedih.
Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.
Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Kepala Bagian Sumber Daya Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Widiastuti Chasanah, di Polres Metro Jakarta Pusat, mengatakan, percepatan penyaluran BPUM tersebut dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung kecil untuk mendapatkan dana BPUM melalui Kantor Polsek di domisili masing-masing.
"Persyaratannya sangat mudah, pedagang ber-KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan," kata Widi dikutip dari Antara. Kemudian, pedagang akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM.
Ada sebanyak 1.200 PKL dan warung kecil telah mendapatkan bantuan dana tunai tersebut, yakni sebanyak Rp1,2 juta per orang. Rencananya ada 1 juta PKL yang dapat BTPKLW.
Demikian solusi tidak bisa reservasi penerima Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, begini cara daftar BLT UMKM Desember 2021.***