Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021, Polri Siapkan Hadiah Rp 137 Juta Dalam Piala Kapolri, Berikut Ketentuannya

28 November 2021, 18:43 WIB
Postingan Divisi Humas Polri perihal lomba jago orasi. /Tangkapan layar Instagram/@divisihumaspolri

BERITA DIY - Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) gelar Piala Kapolri bertajuk Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021. Simak syarat dan ketentuan lengkapnya berikut ini. 

Tak tanggung-tanggung, hadiah yang disiapkan bernilai ratusan juta rupiah. Masyarakat yang hendak menyuarakan aspirasirasinya melalui lomba ini akan mendapatkan hadiah senilai total Rp 137 juta.

Diharapkan, lomba ini dapat menjadi wadah dan ruang masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasinya sekaligus mengkampanyekan jika menyampaikan pendapat atau aspirasi bukanlah hal yang dilarang di Indonesia.

Baca Juga: Link Cek Hasil Klasemen Sementara Perolehan Medali PON XX Papua dan Lomba PONDEMI di Pekan Olahraga Nasional

Melalui lomba ini masyarakat bebas menyampaikan orasi dalam bentuk kritik ataupun masukan yang membangun sebagai aspirasi seorang warga negara namun tetap menggunakan cara yang santun dan tertib.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.

Berkenaan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia yang jatuh pada 10 Desember 2021, Lomba ini pun turut mengambilnya sebagai tema dalam gelaran lomba ini.

“Ayo suarakan aspirasimu,” tulis Polri seperti dikutip BERITA DIY dari postingan yang diunggah akun Instagram @divisihumaspolri pada 27 November 2021.

Berikut rincian hadiahnya

Juara 1: Rp50 juta + piala dan piagam.

Juara 2: Rp30 juta + piala dan piagam.

Juara 3: Rp20 juta + piala dan piagam.

Favorit 1: Rp15 juta + piala dan piagam.

Favorit 2: Rp12 juta + piala dan piagam.

Favorit 1: Rp10 juta + piala dan piagam.

Baca Juga: Kumpulan Puisi Kemerdekaan HUT RI ke-76: Cocok untuk Lomba 17 Agustusan atau Update Status Sosmed

Dilansir dari ANTARA, Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 ini turut dibenarkan secara langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keteranganya.

"Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Syarat dan ketentuan

Untuk teknis lomba ini, peserta yang berminat dapat mendaftarkan diri dan kelomboknya ke masing masing Polda dengan rentan waktu dari 25 hingga 30 November 2021.

Kemudian peserta akan diseleksi terlebih dahulu di tingkat Polda. Selanjutnya, jika dinyatakan lolos, peserta akan kembali disaring ke tingkat Mabes Polri pada 10 Desember 2021 mendatang.

Untuk sasaran lomba. Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 ini bisa diikuti masyarakat umum dari segala usia. Lomba dapat diikuti oleh kelompok yang beranggotakan 5-15 orang.

Demikian informasi mengenai Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 yang diselenggarakan Polri berhadiah total Rp 137 juta.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler