Warga DKI Bakal Dilarang Pakai Air Tanah, Ini Solusi dari Pemerintah

11 Oktober 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi air tanah - Warga DKI bakal dilarang menggunakan air tanah. Hal itu untuk mengurangi penurunan muka tanah di Jakarta. /Unsplash/Ruthson Zimmerman/

BERITA DIY - Beberapa hari terakhir, warga DKI Jakarta dihebohkan kabar pelarangan penggunaan air tanah. 

Kabar tersebut ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Pemerintah pusat tengah membahas soal pelarangan penggunaan air tanah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Tak hanya soal pelarangan penggunaan air tanah, Pemerintah Pusat juga memberikan solusi untuk mengantisipasi hal tersebut dengan meminta Pemprov DKI Jakarta menyediakan air minum baku untuk masyarakat.

Baca Juga: Profil dan Kontroversi Viani Limardi, Kader yang Dipecat PSI dari Jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta

Dengan penyediaan air minum baku, diharapkan nantinya warga DKI Jakarta tidak akan lagi menggunakan air tanah.

 

Pembahasan mengenai hal tersebut masih terus dilakukan. Nantinya air baku tersebut akan berasal dari beberapa sumber yang bisa digunakan misalnya dari Jati Luhur, Serpong sampai Juanda.

"Hal ini karena Jakarta tidak punya sumber air baku. Makanya masyarakatnya masih pakai air tanah," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PUPR, Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Profil Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang Diperiksa KPK dan Dikritik PSI Sebagai Pembohong

Diana Kusumastuti juga mengungkapkan bahwa pelarangan penggunaan air tanah ditargetkan akan tercapai pada tahun 2024.

Pelarangan penggunaan air tanah sendiri bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Jakarta.

"Konsumsi air tanah itu harus dikurangi untuk menjaga penurunan muka tanah. Memang harus disediakan air minum melalui skema perpipaan," terangnya.

Baca Juga: Klasemen Sementara PON XX Papua 2021, DKI Jakarta Masih Memimpin

Selain soal pelarangan pengguanaan air tanah, rain harvesting atau penampungan air hujan juga harus dilakukan. Bagi masyarakat bisa dilakukan dengan tidak menutup seluruh lahan tanah yang ada di rumah. Kemudian di gedung-gedung disediakan sarana untuk rain harvesting ini.

Sebagai informasi bahwa air laut di Jakarta meningkat dan permukaan air tanag turun rata-rata 4cm per tahun. Hal itu disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bahkan penurunan muka tanah bisa bertambah menjadi 7 cm per tahun.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler