Daftar UMKM Online se-Indonesia di Link Ini Agar Dapat Banpres BPUM Tahap 3 September 2021, Kuota Masih Banyak

5 September 2021, 10:05 WIB
Daftar UMKM online di link ini agar dapat Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 bulan September 2021, masih ada kuota yang bisa diperoleh UMKM. Daftar penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /Irsa Ardia /BERITA DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Buruan daftar UMKM online di link ini agar dapat Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 bulan September 2021, masih ada kuota yang bisa diperoleh pelaku usaha mikro.

Seperti diketahui di semester 2 2021, ada kuota 3 juta UMKM dapat Banpres BPUM tahap 3. Penyaluran Banpres BPUM tahap 3 sendiri sudah dilakukan sejak Juli 2021 lalu.

Secara total, ada 12,8 juta UMKM yang dapat BLT UMKM di 2021. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya sudah dapat di semester I 2021.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair Tak Cuma via BRI dan BNI, Cek Daftar Penerima Bisa Tak di banpresbpum.id - Eform.bri.co.id

Baca Juga: Belum Dapat Banpres BPUM Tahap 3 BRI dan BNI September 2021? Daftar BLT PNM Mekaar Aja, 2,1 Juta UMKM Dapat

Meski demikian, yang perlu diketahui, Banpres BPUM BRI maupun BNI tahap 3 masih membuka pendaftaran bagi beberapa daerah.

Besaran bantuan UMKM di 2021 sendiri ditetapkan sebesar Rp1,2 juta, lebih kecil ketimbang Banpres BPUM yang digelontorkan di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

UMKM atau pelaku usaha mikro masih berkesempatan untuk mendapat Banpres BPUM tahap 3. Sebab dari 3 juta kuota itu, belum sepenuhnya terpenuhi.

Baca Juga: Hore! BPUM BRI dan BNI Tahap 3 September 2021 Masih Cair, Lakukan Ini Jika Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Ada 2 Juta UMKM Dapat Banpres BPUM Tahap 3 dan Bantuan Baru di September 2021, Cek Penerima Bukan di Eform BRI

Sebelum melakukan daftar online, yuk cek daftar penerima bukan di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id:

  • Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: Ssttt! BPUM Tahap 3 di Daerah Ini September 2021 Buka Lagi, Link Daftar Tak di Eform BRI dan banpresbpum.id

Baca Juga: Siapkan KTP! Ini Update BPUM Tahap 3 2021, UMKM Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Dapat Banpres Rp1,2 Juta

Jika belum tercantum, jangan khawatir. Untuk menjadi penerima BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar dulu sebagai UMKM terregister. Hal itu salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM BRI.

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:

  1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
  4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
  8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Baca Juga: Siapkan KTP! Ini Update BPUM Tahap 3 2021, UMKM Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Dapat Banpres Rp1,2 Juta

Baca Juga: UMKM Dapat BLT Rp1,2 Juta di September 2021, Syaratnya Tak Dapat BPUM BRI eform.bri.co.id BNI banpresbpum.id

Ketika sudah terdaftar, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro.

Adapun cara lain untuk membuktikan bahwa masyarakat memiliki usaha mikro adalah dengan cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.

Baca Juga: Ada 2 Juta UMKM Dapat Banpres BPUM Tahap 3 dan Bantuan Baru di September 2021, Cek Penerima Bukan di Eform BRI

Baca Juga: Ssttt! BPUM Tahap 3 di Daerah Ini September 2021 Buka Lagi, Link Daftar Tak di Eform BRI dan banpresbpum.id

Setelah mempunyai usaha mikro, ada ketentuan lain agar bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3, yakni sebagai berikut:

- Tidak sedang menerima KUR

- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikian informasi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM. Semoga usaha mikro atau UMKM kamu mendapatkan BPUM!***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler