BERITA DIY - Pada September 2021 ini, bantuan berupa subsidi listrik gratis dari PLN masih akan diberikan hingga Desember 2021 mendatang.
Kementerian ESDM menjelaskan jika kebijakan stimulus atau subsidi atau diskon listrik ini terkait pula dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Perpanjangan bantuan subsidi listrik, menurut Kementerian ESDM, membuat anggaran stimulus ketenagalistrikan ikut membengkak hingga triwulan III tahun 2021, menjadi sekitar Rp 9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan.
Baca Juga: 16 Bansos PPKM Level 4 Cair Agustus dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Mulai PKH hingga BLT UMKM
Cara klaim subsidi listrik gratis PLN September 2021
Ada dua cara untuk dapat subsidi listrik PLN per 1 September 2021, yakni antara lain:
1. Login ke laman portal.pln.co.id
- Buka situs www.portal.pln.co.id
- Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon);
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter;
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar;
- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
2. Melalui aplikasi PLN Mobile
- Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Play Store atau App Store;
- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo;
- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter;
- Token gratis akan muncul;
- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Ada kriteria dan persyaratan untuk menjadi penerima subsidi listrik PLN. Dan tak semua pelanggan mendapat bantuan diskon pengurangan tarif.
Baca Juga: Cara Dapat Diskon Tarif Listrik September hingga 50 Persen dari PLN, Ini Cara Cek Token
Kriteria penerima bantuan subsidi listrik
Diskon tarif listrik
Sejumlah pelanggan PLN yang mendapat bantuan berupa diskon tarif listrik hingga Desember 2021 adalah golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).
- Reguler (pasca bayar), mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
- Prabayar, mendapatkan diskon pembelian token sebesar 50 persen.
Sedangkan pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) yakni:
- Reguler (pasca bayar), mendapatkan diskon sebesar 25 persen.
- Prabayar, mendapatkan diskon pembelian token sebesar 25 persen.
Baca Juga: Cara Isi Token Listrik Lewat m-Banking: BCA, BNI, BRI, dan Mandiri Mudah, Cepat, dan Tidak Ribet
Bebas biaya beban 50 persen
Pembebasan biaya beban sekitar 50 persen berlaku bagi pengguna PLN dengan;
- Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA atau (s-1/220 VA sampai dengan s-2/900 VA).
- Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA atau (B-1/900 VA).
- Pelanggan golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA).
Bebas rekening minimal 50 persen
1. Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam menyala):
- Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas atau (S-2/1.300 VA sampai dengan S-3/>200 kVA).
- Pelanggan golongan bisnis daya 1.300 BA ke atas atau (B-1/1.300 VA sampai dengan B-3/>200 kVA).
- Pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas atau (I-1/1.300 VA sampai dengan I-4/> 30.000 kVA ke atas).
2. Pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Demikian cara klaim dan kriteria penerima subsidi listrik PLN yang gratis pada September 2021 untuk diketahui.***