Cara Scan QR Code PeduliLindungi dengan Mudah dan Praktis yang Menjadi Syarat Masuk Mal di Berbagai Daerah

30 Agustus 2021, 21:05 WIB
Cara Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi. /Tangkap Layar: PeduliLindungi

BERITA DIY - Berikut merupakan cara Scan QR code yang dapat dilakukan dengan mudah melalui PeduliLindungi. Simak cara mudahnya yang menjadi syarat untuk ke mal.

Salah satu hal yang menjadi syarat untuk dapat memasuki pusat perbelanjaan atau mal adalah dengan melakukan Scan QR Code yang dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan untuk melakukan Scan QR Code tersebut, sejalan dengan keputusan pemerintah untuk mulai memperbolehkan dibukanya beberapa pusat perbelanjaan atau biasa disebut dengan mal.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin 2 di PeduliLindungi Tidak Muncul? Begini Cara Mengatasinya

Lebih lanjut, dengan melakukan Scan QR Code, maka dapat diketahui beberapa informasi dari diri Anda, informasi yang dapat diketahui seperti pelaksanaan vaksin yang telah Anda lakukan dan terdaftar dalam PeduliLindungi.

Ketetapan untuk melakukan Scan QR Code tersebut dilakukan oleh beberapa mal atau pusat perbelanjaan. Hal ini dilakukan agar mengurangi potensi terjadinya penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan.

Pemerintah memang telah memperbolehkan dibukanya mal terhitung sedari 23 Agustus 2021 hingga nantinya akan dievaluasi kembali pelaksanaannya yaitu pada 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Lapor Sertifikat Vaksin Belum Terbit dan Cek Online Tanpa SMS di Peduli Lindungi Pedulilindungi.id

Selain sebagai syarat untuk masuk pusat perbelanjaan atau mal, Scan QR Code juga menjadi syarat di berbagai hal lain. Salah satunya adalah dalam bidang transportasi.

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh baik melalui darat, laut, ataupun udara harus terlebih dahulu melakukan Scan QR Code yang dimilikinya.

Oleh karena itu, mengetahui cara Scan QR Code sangat penting untuk dimengerti dan dilakukan oleh masyarakat yang ingin melakukan aktivitas di luar rumah seperti di mal ataupun melakukan perjalanan.

Baca Juga: Cara Download dan Cek Sertifikat Vaksin Covid-19, Serta Buat Akun di pedulilindungi.id atau Peduli Lindungi

Berikut merupakan cara Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui Playstore ataupun Apple Store.

2. Jika Anda belum memiliki akun, maka lakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Jika sudah memiliki akun maka Anda dapat melakukan login menggunakan email ataupun nomor telepon.

4. Kemudian pilih menu 'Akun' agar dapat melakukan Scan QR Code.

5. Lalu pilih menu 'Scan QR Code'.

6. Maka kemudian Anda dapat melakukan scan terhadap QR Code atau barcode yang telah dimiliki sebelumnya.

7. Maka akan muncul informasi vaksinasi yang telah atau pernah dilakukan.

Baca Juga: 3 Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi via Website hingga SMS, Semuanya Mudah

Sebelumnya, QR Code telah resmi diresmikan oleh Kementerian Kesehatan atau Kemenkes. Tujuannya adalah untuk mempermudah tracing ataupun status seseorang yang telah melakukan vaksinasi.

Penggunaan QR Code itu sendiri telah resmi boleh digunakan pada 1 Juli 2021, dengan menggunakan fitur ini diharapkan dapat menekan laju penularan Covid-19 di Indonesia.

Demikianlah cara Scan QR Code yang dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler