BERITA DIY – Berikut ini kriteria pelaku usaha yang bisa menerima BPUM Tahap 2 bulan September 2021. Cek nama di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan cairkan BPUM Rp1,2 juta.
Penyaluran BPUM Tahap 2 di bulan Agustus tinggal lima hari lagi. Sebanyak 1 juta pelaku usaha ditargetkan dapat BPUM sebesar Rp1,2 juta bulan ini.
Bagi pelaku usaha yang tidak terdaftar sebagai penerima BPUM bulan ini tidak perlu risau, pasalnya BPUM Tahap 2 masih bergulir bulan depan atau bulan September 2021.
Kemenkop UKM akan menyalurakn BPUM Tahap 2 di bulan September kepada 500 ribu pelaku usah yang memenuhi kriteria sebagai penerima BPUM.
Pelaku usaha yang memenuhi kriteria dan tidak dapat BPUM di bulan Agustus ini, bisa jadi akan menerima BPUM di bulan September.
Adapun kriteria pelaku usaha yang bisa menerima BPUM di bulan September adalah;
- Pelaku usaha yang merupakan WNI.
- Pelaku usaha yang belum pernah menerima BPUM di tahun 2021.
- Pelaku usaha yang tidak sedang mengakses KUR atau pun memiliki hutang di bank.
- Pelaku usaha yang memiliki usaha mikro atau UMKM.
- Pelaku usaha yang bukan ASN, Anggota TNI, Anggota Polri, Karyawan BUMN dan Karyawan BUMD.
Lantas bagaimana cara pelaku usaha tahu apakah namanya masuk penerima BPUM di bulan September atau tidak?
Untuk mengetahui apakah nama masuk daftar penerima BPUM di bulan September atau tidak, pelaku usaha bisa cek nama lewat eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Cara Cek Daftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id
- Buka browser di hp atau komputer.
- Masuk ke eform.bri.co.id.
- Masukkan NIK.
- Masukkan kode captcha.
- Klik proses inquiry.
Cara Cek Daftar Penerima BPUM di banpresbpum.id
- Buka browser di hp atau komputer.
- Masuk banpresbpum.id.
- Masukkan NIK.
- Klik cari data.
Itulah cara untuk mengetahui apakah nama masuk penerima BPUM di bulan September atau tidak. Bagi pelaku usaha yang namanya masuk peneirma BPUM di eform.bri.co.id maka pelaku usaha bisa mencairkan BPUM Rp1,2 juta melalui bank BRI.
Sementara pelaku usaha yang namanya masuk daftar penerima BPUM di banpresbpum.id, maka bisa mencairkan BPUM sebesar Rp1,2 juta melalui bank BNI.***