BERITA DIY – Cek penerima BPUM lewat link resmi yang aa di artikel ini. Perhatikan juga syarat agar dapat BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair bulan Agustus 2021.
Bantuan Produktif UMKM atau BPUM Tahap 2 masih bergulir di bulan Agustus 2021. Bantuan bagi UMKM ini diproyeksikan diterima 1 juta pelaku usaha dari sabang sampai merauke.
Tiap pelaku usaha akan menerima bantuan BPUM yang ditujukan sebagai modal usaha dengan besaran bantuan Rp1,2 juta per UMKM.
Sebagai informasi, penyaluran BPUM Tahap 2 telah dimulai sejak akhir bulan Juli lalu. Pada bulan Juli BPUM diproyeksikan untuk 1,5 juta pelaku UMKM.
Kemudian BPUM Tahap 2 dilanjutkan bulan Agustus untuk 1 juta UMKM, dan di bulan September akan disalurkan lagi untuk 500 ribu UMKM.
Total penerima BPUM Tahap 2 tahun 2021 adalah 3 juta UMKM. Sementara di Tahap 1 BPUM telah disalurkan kepada 9,8 juta UMKM.
Baca Juga: Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan Saat Reservasi Online untuk Dapatkan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta
Bagi kamu yang ingin tahu apakah masuk sebagai penerima BPUM atau tidak, kamu bisa cek namamu lewat link resmi yang disediakan.
Adapun link resmi untuk cek penerima BPUM adalah eform.bri.co.id untuk BLT UMKM yang disalurkan lewat bank BRI dan banpresbpum.id untuk BLT UMKM yang disalurkan lewat bank BNI.
Cara Cek Daftar Penerima BPUM BRI
- Buka link eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry
Setelah itu akan muncul keterangan apakah namamu terdaftar penerima BPUM atau tidak
Cara Cek Daftar Penerima BPUM BNI
- Buka link banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik Cari Data
Setelah itu akan muncul keterangan apakah namamu terdaftar penerima BPUM atau tidak
Bantuan bagi pelaku usaha ini bisa cair apabila kamu memenuhi syarat atau kriteria sebagai penerima BPUM seperti berikut ini:
- Warga Negara Indonesia
- Bukan ASN
- Bukan Anggota TNI
- Bukan Anggota Polri
- Bukan pegawai BUMN
- Bukan pegawai BUMD
- Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya
- Belum pernah meneirma BPUM di tahun 2021
- Memiliki usaha mikro
- Memiliki NIB dan SKU
Apabila kamu merasa memnuhi syarat tapi namamu tidak muncul di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, kamu bisa mendaftarakan diri sebagai penerima BPUM lewat Dinas Koperasi dan UKM di wilayahmu.***