BERITA DIY - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan membagikan Bantuan Sosial Tunai atau BST Darurat dalam waktu dekat. Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dijadwalkan pada pekan ketiga Juli 2021.
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Dilihat melalui situs corona.jakarta.go.id, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Mei dan Juni akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600 ribu. Bantuan Sosial Tunai (BST) Darurat tersebut akan disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Penerima Bantuan Sosial Tunai adalah warga yang bukan termasuk penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan atau bantuan pangan non tunai (BPNT).
Berikut ini cara Anda mengecek daftar penerima BST Juli 2021.
- Siapkan Kartu Keluarga (KK)
- Kunjungi laman corona.jakarta.go.id
- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’
- Masukkan nomor KK pada kolom yang sudah disiapkan
- Klik ‘Cari’
Apabila anda termasuk salah satu dari penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), maka nama anda akan muncul pada laman tersebut. Setelah mengetahui status penerima, anda dapat mengajukan pencairan. Nantinya dana tersebut akan dicairkan melalui Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.
Cara Pencarian Dana Bansos BST Warga Jakarta Juli 2021
- Menerima undangan pencarian dari petugas wilayah yang ditunjuk untuk maksimal H-1 dari jadwal pencairan.
- Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi saat mengambil Kartu Tabungan.
- Apabila tidak bisa hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Maka aka nada undangan penjadwalan ulang kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu Bagi penerima BST Warga Jakarta yang udah memiliki rekening bank DKI maka pencairan dapat langsung dilakukan di ATM atau bank DKI terdekat.
- Bagi penerima Kartu Tabungan yang tidak bisa datang sendiri, maka dapat diwakilkan dengan syarat, membawa Surat Kuasa dari penerima BST, KTP serta KK pemberi kuasa dan penerima kuasa baik fotokopi maupun asli.
Hingga kini, tercatat 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta. Perinciannya, 55.346 di Jakarta Pusat, 210.344 di Jakarta Utara, 79.346 di Jakarta Barat. Kemudian 160.733 di Jakarta Selatan, 497.490 di Jakarta Timur dan 4.120 di Kepulauan Seribu.
Demikian informasi jadwal pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan cara pencairan dana yang akan dijadwalkan pada pekan ketiga Juli 2021.***