Cara Cek Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id

14 Juli 2021, 13:55 WIB
Cara Cek Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id //UNSPLASH/bady

BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai (BST) akan segera dicairkan untuk masyarakat. Masyarakat dapat terus memantau pencairannya hingga daftar penerima bantuan tersebut.

Masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima BST secara online. Sehingga masyarakat tak perlu repot untuk menanyakannya secara langsung.

Cara cek daftar penerima BST dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Melalui laman tersebut pemerintah akan terus mengupdate daftar penerima BST.

Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Juli 2021 Mulai Cair Lewat Kantor POS: Ini Daftar Masyarakat yang Bisa Jadi Penerima BST

Berikut merupakan cara lengkap cek daftar penerima BST:

1. Masyarakat yang akan melakukan cek penerima BST dapat membuka laman   cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah masuk ke dalam laman tersebut, segera masukkan alamat lengkap. Seperto Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan 

3. Setelah itu, masukkan nama sesuai dengan KTP

4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

5. Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

6. Tahap terakhir adalah dengan klik 'cari data', hasil data pencairan akan muncul 

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos Tunai Rp600 Ribu DKI Jakarta: BST Cair ke Bank DKI, Cek Penerima Lewat Link Ini

Sebelumnya pemerintah telah memastikan akan kembali menyalurkan BST. Penyaluran BST ini direncanakan akan dilangsungkan pada Juli 2021.

Jumlah BST yang akan diterima oleh masyarakat adalah sejumlah Rp 600 ribu. Jumlah ini merupakan gabungan dari BST yang sedianya akan disalurkan pada Mei-Juni 2021.

Lebih lanjut, selain memberikan uang tunai Rp 600 ribu pemerintah juga akan memberikan beras 10 kilogram bagi penerima BST.

Nantinya, proses penyaluran BST tersebut akan dilakukan dengan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia. Kemudian PT. Pos Indonesia akan menyalurkan melalui pemangku kebijakan di wilayah masing-masing masyarakat.

Baca Juga: Cek BST di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Rp600 Ribu di Kantor Pos Bonus Beras 10 Kg di BULOG

Setelah pemerintah melakukan pencairan, masyarakat dapat melakukan pengambilan di kantor pos sesuai domisili masing-masing.

Masyarakat yang terdaftar dan akan mengambil BST tersebut diwajibkan untuk membawa berbagai macam persyaratan. Persyaratan tersebut seperti KTP, KK, Surat Undang Ketua RT setempat.

Sebelumnya, pemerintah memiliki tujuan tersendiri melakukan pencairan BST di bulan Juli 2021. Dengan pencairan dilakukan di Juli 2021 pemerintah berharap dapat membantu masyarakat yang sedang menjalani PPKM Darurat.***

 

 

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler