Bansos Rp600 Ribu Juli 2021 Mulai Cair Lewat Kantor POS: Ini Daftar Masyarakat yang Bisa Jadi Penerima BST

- 14 Juli 2021, 12:45 WIB
ILUSTRASI: Bansos tunai BST Rp600 ribu Juli 2021 sudah mulai cair lewat Kantor Pos ke masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
ILUSTRASI: Bansos tunai BST Rp600 ribu Juli 2021 sudah mulai cair lewat Kantor Pos ke masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY – Bantuan Sosial (Bansos) Tunai Rp600 ribu atau BST Kementerian Sosial (Kememsos) sudah mulai cair pada bulan Juli 2021 ini melalui Kantor Pos. Masyarakat yang bisa jadi penerima bansos ini yaitu yang telah memenuhi syarat dan kriteria saat pendataan.

Sejak pekan lalu, bansos tunai BST Rp600 ribu dari Kemensos tersebut sudah mulai cair melalui PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.

“Sudah sejak pekan lalu disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos,” terang Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Selasa, 13 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos Tunai Rp600 Ribu DKI Jakarta: BST Cair ke Bank DKI, Cek Penerima Lewat Link Ini

Adapun besaran dana bansos tunai BST Kemensos yang diterima masyarakat penerima manfaat tersebut yaitu Rp600 ribu.

Besaran tersebut merupakan jumlah total BST periode Mei dan Juni 2021, di mana masing-masing bulan cair sebesar Rp300 ribu.

Tak hanya dana bansos tunai BST Rp600 ribu yang cair pada Juli 2021 ini, namun beras 10 kilogram (kg) juga akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Cek BST di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Rp600 Ribu di Kantor Pos Bonus Beras 10 Kg di BULOG

Berikut daftar masyarakat yang berhak jadi penerima manfaat bansos tunai BST Rp600 ribu dari Kemensos pada bulan Juli 2021 ini:

  1. Keluarga miskin, tidak mampu, atau rentan terdampak pandemi Covid-19
  2. Masyarakat tidak jadi penerima bansos tunai Program Keluarga Harapan
  3. Masyarakat tidak jadi penerima bansos Program Sembako
  4. Memiliki NIK
  5. Memiliki KK
  6. Memeiliki nomor telepon aktif yang dapat dihubungi
  7. Terdata di DTKS
  8. Jika tidak menjadi penerima bansos lain (PKH atau Program Sembako) namun belum terdata RT/RW, dapat langsung menginformasikan pada aparat Desa setempat

Masyarakat yang telah terdata dan memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat BST Rp600 ribu bulan Juli 2021, namun belum mendapatkan pemberitahuan terkait pencairan dapat melakukan cek secara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x