BERITA DIY - Simak penyebab NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM tahap 2 atau tahap 3 di dua link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Pemerintah saat ini akan segera mencairkan BPUM tahap 2 atau tahap 3 yang akan dimulai di bulan Juli hingga September 2021.
Pelaku UMKM dapat cek online daftar penerima BLT UMKM menggunakan NIK KTP melalui dua link.
Terdapat dua link untuk cek penerima BPUM yakni yang pertama eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id milik BNI.
Kemenkop UKM sendiri mengatakan BPUM atau BLT UMKM saat ini baru ada dua tahap. Tahap 1 sudah selesai dicairkan sebelum lebaran, sedangkan BPUM tahap 3 versi Kemenkop UKM belum ada rencana untuk dibuka.
Berkut Cara Cek BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id:
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Berbeda dengan calon penerima BPUM BNI, ceknya di link banpresbpum.id.
Berikut cara cek BLT UMKM melalui link banpresbpum.id milik BNI:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
3. Klik Cari
Namun apabila saat lakukan cek nama penerima BPUM di dua link tersebut dan nama Anda tak tercantum, terdapat beberapa penyebab kemungkinan.
Berikut kemungkinan penyebab NIK KTP tidak terdaftar BLT UMKM tahap2 atau tahap 3:
1. Anda memang belum mendaftar BPUM atau BLT UMKM tahap 2 tersebut
2. Data Anda masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait untuk mendapatkan BPUM
3. Anda tidak masuk dalam kuota penerima BLT UMKM atau BPUM dan tidak memenuhi syarat sebagai penerima.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satrya mengungkapkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPUM terbaru saat ini tengah diproses.
Dia menyebut, BPUM bakal cair ke 3 juta UMKM lagi dengan total anggaran mencapai Rp 3,6 juta. Meski tak membeberkan pastinya, namun Eddy menegaskan bahwa BPUM cair di semester II 2021.
"Insyaallah kita sedang proses DIPA untuk 3 juta penerima lagi. Jadi Rp 1,2 juta masing-masing penerima jadi totalnya Rp 3,6 triliun," Ucap Eddy dalam virtual conference Update Penyerapan PEN Kuartal II, Rabu, 30 Juni 2021.
Itulah penyebab NIK KTP tak tercantum sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.***