Cara Daftar PPPK Kemenag 2021 di Link BKN, Informasi Formasi Terbanyak, Syarat Rekrutan dan Jadwal Pendaftaran

8 Juli 2021, 10:11 WIB
Ilustrasi: Kemenag telah membuka pendaftaran PPPK 2021. Berikut cara daftar, formasi terbanyak, syarat rekrutan dan jadwal pendaftaran selengkapnya. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pada Rabu, 7 Juli 2021. Berikut cara daftar dan formasi terbanyak.

Kemenag membuka jumlah alokasi formasi mencapai 9.458 orang pada seleksi calon PPPK 2021. Jabatan dengan kebutuhan atau alokasi formasi terbanyak adalah ahli pratama-guru kelas dengan 3.020 orang.

"Memberikan kesempatan kepada tenaga guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019 untuk mengikuti seleksi calon PPPK Kementerian Agama 2021," tulis pada pengumuman Kemenag, dikutip BERITA DIY pada Kamis, 8 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS Kemenag 2021 di Link BKN, 15 Formasi Terbanyak, dan Kriteria Rekrutan untuk Lulusan S1

Untuk seleksi PPPK 2021, Kemenag membuka peluang bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut; Tenaga guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar pada basis data peserta yang telah melalui seleksi administrasi, serta memenuhi syarat administrasi SSCN-P3K BKN 2019.

Pendaftaran PPPK Kemenag dapat dilakukan secara online hingga 21 Juli 2021 melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman hasil seleksi administrasi peserta PPPK 2021 Kemenag akan dilakukan sesuai jadwal, 28 Juli dan 29 Juli 2021. Berikut formasi PPPK di Kemenag.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, Begini Atasi Masalah NIK yang Tak Ditemukan Waktu Daftar di SSCASN

Jumlah alokasi formasi PPPK di Kemenag 2021

1. Ahli pertama - Guru Agama Islam: 784

2. Ahli pertama - Guru Al Quran Hadits: 611

3. Ahli pertama - Guru Aqidah Akhlaq: 644

4. Ahli pertama - Guru Bahasa Arab: 354

5. Ahli pertama - Guru Bahasa Indonesia: 381

6. Ahli pertama - Guru Bahasa Inggris: 410

7. Ahli pertama - Guru Fiqih: 588

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, Begini Atasi Masalah NIK yang Tak Ditemukan Waktu Daftar di SSCASN

8. Ahli pertama - Guru IPA: 258

9. Ahli pertama - Guru IPS: 354

10. Ahli pertama - Guru Kelas: 3020

11. Ahli pertama - Guru Matematika: 310

12. Ahli pertama - Guru Penjasorkes: 244

13. Ahli pertama - Guru PPKN: 276

14. Ahli pertama - Guru Sejarah kebudayaan Islam: 386

Baca Juga: Cek Syarat dan Alur Pendaftaran untuk PPPK Guru 2021

Cara daftar PPPK Kemenag 2021

Apabila ingin mendaftar sebagai peserta PPPK 2021 Kemenag, langkah awal yakni pembuatan akun SSCN.

1. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan mulai tanggal 7 Juli sampai 21 Juli 2021.

2. Pada saat pendaftaran secara online melalui laman sscasn, pelamar wajib mengisi NIK pelamar, NIK kepala keluarga yang tertera pada KK, alamat email aktif, membuat password, dan membuat jawaban pengaman, serta mengunggah beberapa dokumen.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS Kemenag 2021 di Link BKN, 15 Formasi Terbanyak, dan Kriteria Rekrutan untuk Lulusan S1

Selanjutnya, pelamar seleksi PPPK Kemenag 2021 memilih formasi yang diinginkan.

1. Setelah proses pembuatan akun, pelamar kembali log in ke laman di atas,dan memilih instansi, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan, serta melengkapi data dan formulit yang tersedia dan wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, jika sudah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.

2. Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, jika terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan, maka menjadi tanggung jawab dari pelamar sendiri, panitia tidak dapat mengubahnya.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: 10 Instansi Sepi Peminat Menurut BKN di Pekan Pertama Juli 2021, Daftar di sscasn.bkn.go.id

Itulah cara daftar PPPK 2021 di lingkungan Kemenag. Untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya para peminat atau calon pelamar boleh mengunjungi laman resmi Kemenag KLIK DI SINI.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler