NIK KTP Lolos Jadi Penerima BPUM BRI, Perhatikan 6 Hal Ini agar Dana BLT UMKM Tahap 2 Cair ke Rekening

3 Juli 2021, 20:28 WIB
6 hal yang harus Anda perhatikan jika NIK KTP lolos sebagai penerima BPUM BRI via eform.bri.co.id /tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - NIK KTP Anda lolos jadi penerima BPUM BRI, Anda harus perhatikan 6 hal berikut ini agar dana bantuan BLT UMKM Tahap 2 cair ke rekening Anda.

Namun sebelumnya bagaimana cara mengetahui NIK KTP lolos jadi penerima BPUM BRI? Anda harus cek NIK KTP Anda di link eform.bri.co.id milik BRI.

Caranya cukup mudah. Anda juga bisa cek melalui HP Anda asalkan HP Anda terkoneksi dengan Internet.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM BRI atau BLT UMKM PNM Mekaar BNI, Perhatikan Kriteria Lolos Penerima BPUM

Yang perlu Anda ketahui adalah link untuk cek daftar penerima BPUM BRI hanya satu yaitu eform.bri.co.id tidak ada yang lain.

Berikut cara cek NIK KTP Lolos via eform.bri.co.id:

1. Buka eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM Tahap 2

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Berikut 3 Penyebab Nama dan NIK KTP Tidak Lolos BLT UMKM Tahap 3, Cek Daftar Penerima BPUM di Dua Link Ini

Setelah Anda cek daftar penerima BPUM BRI, Anda akan mengetahui apakah NIK KTP dan Nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Tahap 2 atau tidak.

ika NIK KTP Anda lolos sebagai penerima BPUM BRI, maka akan tertulis seperti di bawah ini.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *susuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Dengan begitu berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI. Anda harus segera mencairkan dana bantuan supaya cair ke rekening Anda.

Baca Juga: Hanya Pakai HP! Cara Cek NIK KTP Lolos BPUM BRI Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id, Segera Cairkan Dana BLT UMKM

Dilansir BERITA DIY dari website resmi eform.bri.co.id ketika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 harus memperhatikan 6 hal berikut ini supaya dana cair ke rekening Anda:

  1. Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pengambilan dana BPUM, yaitu asli & copy eKTP. Dokumen lain yaitu Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai.
  2. Dana BPUM dapat dicairkan di SELURUH unit kerja BRI (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit) sehingga penerima BPUM dapat mendatangi kantor BRI dengan antrean lebih longgar untuk mempercepat proses layanan.
  3. BRI selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI. Penerima BPUM agar selalu mengenakan masker dan menjaga jarak selama bertransaksi.
  4. BRI berwenang untuk membatasi jumlah antrean, menentukan kuota penyaluran BPUM setiap hari, serta mengatur penjadwalan kedatangan penerima BPUM sesuai kapasitas kantor BRI dan protokol kesehatan.
  5. Penerima BPUM memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima BPUM sehingga tidak perlu terburu-buru dan berkerumun di kantor BRI untuk melakukan pencairan dana. Apabila penerima BPUM menemui kondisi antrean yang melebihi kapasitas kantor BRI, silakan datang ke kantor BRI di hari lain.
  6. Penerima BPUM agar tidak percaya terhadap informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab terkait proses pengambilan dana BPUM.

Baca Juga: Cara NIK KTP Lolos BPUM BRI atau BLT UMKM PNM Mekaar BNI, Perhatikan Kriteria dan Cara Daftar Penerima BPUM

Itulah 6 hal yang harus Anda perhatikan jika NIK KTP lolos sebagai penerima BPUM BRI.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler