BERITA DIY - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini 3 Juli-20 Juli 2021. Bansos pun bakal disalurkan lagi.
Pada periode ini, pemerintah akan memberikan stimulus atau bantuan bagi masyarakat, antara lain bansos sosial tunai, BLT PKH hingga Kartu Prakerja
Perpanjangan Bansos yang bakal disalurkan ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Yuk simak bantuan yang akan diterima pada saat PPKM Darurat:
-
Bansos Tunai Rp 300 Ribu per Bulan
Pemerintah menyiapkan Bansos atau bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan, seiring pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Bansos tunai tersebut akan dibayarkan untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus.
Sri Mulyani menambahkan, Bansos Tunai ini diberikan kepada warga kurang mampu dengan target sasaran di 34 provinsi. Meskipun PPKM Darurat diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.
Untuk mengecek daftar penerima bansos tunai Rp 300 ribu per bulan, masyarakat bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Kartu Sembako
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan sederet bantuan sebagai jaring pengaman di tengah akan berlakunya PPKM Darurat. Salah satu bantuan yang juga akan digenjot penyalurannya yakni Kartu Sembako, yang dianggarkan sebesar Rp 42,37 triliun untuk tahun ini.
Kebijakan tersebut juga sekaligus mengantisipasi anjloknya konsumsi masyarakat selama kurun waktu nyaris 20 hari itu. Pemerintah pun memastikan akan mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial.
"Keluarga PKH juga mendapatkan penyaluran Kartu Sembako, kita tahu Kartu Sembako anggarannya adalah sebesar Rp 42,37 triliun, Rp 42 triliun itu untuk 18,8 juta KPM," jelas Sri Mulyani dalam virtual conference terkait kesiapan APBN mendukung PPKM Darurat, Jumat, 2 Juli 2021.
Untuk cek penerima Kartu Sembako bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja juga masuk deretan stimulus yang bakal dilanjutkan oleh pemerintah. Berbagai insentif ini kembali digulirkan sejalan dengan akan berlakunya kebijakan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, besaran dana untuk program pelatihan plus insentif ini masih sama dengan jumlah anggaran di semester I 2021. Begitu pula dengan kuota peserta yang akan disediakan.
"Semester dua berkaitan juga dengan PPKM Darurat, kita berharap akan bisa tersalurkan Rp 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers kesiapan APBN mendukung PPKM Darurat.
Berikut link pendaftaran jika sudah dibuka: www.prakerja.go.id.***