6 Kesalahan Sederhana yang Buat Anda Gagal Dalam Seleksi CPNS 2021

30 Juni 2021, 16:19 WIB
Ilustrasi Tes CPNS. 6 Kesalahan Sederhana yang Buat Anda Gagal Seleksi CPNS 2021 /instagram.com/@bkngoidofficial

BERITA DIY - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK guru dan non guru resmi dibuka hari ini.

 

Pendaftaran akan dimulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021 di website resmi sscasn.bkn.go.id.

Seleksi CPNS tentu bersifat sangat ketat. Baik pra pelaksanaan ketika mengumpulkan berkas ketika pendaftaran maupun ketika pelaksanaan ujian.

Terlebih saat ini di tengah pandemi Covid-19. Kecurangan berpotensi terjadi mengingat jumlah calon peserta diprediksi akan semakin banyak.

Baca Juga: Update Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Cek Instansi Pusat hingga Kota yang Buka Formasi CPNS dan PPPK Terbanyak

Namun selain gagal dalam mengerjakan soal ujian, terdapat beberapa kesalahan lain yang membuat peserta gagal meraih impian menjadi PNS.

Berikut 6 kesalahan yang paling umum dilakukan oleh para pelamar dan bisa membuat Anda langsung gagal seleksi CPNS 2021.

1. Pelamar yang mengikuti seleksi CPNS sering salah unggah surat pernyataan. Kesalahan surat pernyataan yang dibuat biasanya dalam bentuk salah format entah karena mengurangi atau menambahkan poin-poin pernyataan.

2. Pelamar yang mengikuti seleksi CPNS paling sering membuat kesalahan berupa lupa mengunggah surat pernyataan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Simak Berkas dan Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Mendaftar

3. File yang diunggah pelamar yang mengikuti seleksi CPNS adalah file fotokopian sementara file yang diminta adalah hasil scan dari file asli yaitu ijazah, transkrip, dan KTP.

4. File yang diunggah pelamar yang mengikuti seleksi CPNS tidak lengkap.
Pelamar yang mengikuti seleksi CPNS malah salah menentukan jenis formasi yang dipilih.

5.Kesalahan pilih formasi ini biasanya terjadi karena latar pendidikan dan kualifikasi yang tidak sesuai dari pelamar seleksi CPNS.

6. Terakhir, pelamar seleksi CPNS malah mengunggah surat lamaran yang ditujukan ke daerah lain.

Peserta jangan menganggap sepele dalam hal pengumpulan berkas. Karna hal itu merupakan 'tiket' awal sebelum menuju ke tahap ujian.

Kesalahan-kesalahan di atas bersifat fatal dan tidak bisa ditolerir sehingga menyebabkan pelamar CPNS dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Tidak Lulus.

Anda tentu tak ingin kesalahan sederhana seperti di atas membuat Anda gagal menjadi PNS bukan?***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler