BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali memberikan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta yang bisa dicek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.
Jika terdaftar di link tersebut, pelaku usaha mikro berhak dapat bantuan BLT UMKM atau yang juga disebut Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Jika tak terdaftar, pelaku usaha mikro bisa daftar BLT UMKM hingga dapat SMS agar Banpres BPUM Rp1,2 juta bisa langsung cair.
Bantuan ini sudah cair ke 9,8 juta orang melalui dua bank penyalur, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Pencairan BLT UMKM dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya agar tidak ada penularan virus covid-19 saat pencairan bantuan BPUM ini.
Koordinasi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan bank penyalur seperti Bank BRI dan Bank BNI telah dilakukan, untuk memastikan proses penyaluran mematuhi protokol kesehatan
Koordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan dalam menegakkan protokol kesehatan juga telah dilakukan
Sosialisasi terkait SOP pencairan di daerah telah diberikan, agar beradaptasi dengan tata cara penyaluran baru.
Baca Juga: 5 Alasan BLT UMKM Tidak Cair, Ini Cara Dapat Bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp3,6 Juta
Perencanaan proses elektronik dalam administrasi untuk mempersingkat dan mempermudah penyaluran, sehingga menghindari pelanggaran protokol kesehatan
Berkoordinasi dengan kementerian Keuangan, KPK, BPK, dan lembaga lain dalam perencanaan proses elektronik dalam administrasi tersebut.
Sebelum mencairkan bantuannya, pelaku usaha mikro bisa cek online dafta penerima BLT UMKM untuk memastikan agar namanya terdaftar sebagai penerima sehinnga tidaksia-sia saat datang ke bank.
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 melalui BRI:
- Masuk ke halaman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia
- Klik refresh jika kode verifikasi tidak terlihat jelas
- Klik Proses Inquiry untuk melihat apakah nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
- eform.bri.co.id/bpum akan menampilkan data penerima BLT UMKM
Cara Cek Penerima BLT UMKM yang cair melalui BNI:
- Masuk ke laman banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Klik CARI
Adapun syarat penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut:
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari pemerintah desa setempat, atau memiliki dokumen NIB yang terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).***